Pada seminar sesi kedua
ini disampaikan Oleh Bapak Dr. Mulya E. Siregar selaku Asisten Gubernur Bank
Indonesia yang berjudul Prospek Karir di Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia.
Pada awal seminar,
Beliau menyampaikan sekilas mengenai kinerja ekonomi Indonesia saat ini. Dimana
pertumbuhan ekonomi kita saat ini tengah mengalami penurunan dari angka 6,2%
pada tahun 2012 menjadi 5,5 – 5,9% pada tahun ini. Hal ini dikarenakan adanya
perlambatan permintaan domestic, penurunan investasi dan adanya tekanan harga
pada inflasi dan nilai tukar. Angka pengangguran sedikinya menurun dari 11,6%
menjadi 11,4% pada Maret 2013 dan kemiskinan ditargetkan menjadi 5.8% dan terus
menurun.
Peran perbankan
Indonesia pun masih belum optimal dalam mendukung sekto riil. Credit to GDP
Ratio Indonesia masih yang terendah di ASEAN sekitar 26 – 32%. Thailand,
Singapore dan Malaysia memiliki ratio rata rata diatas 100%. Hal itu
membuktikan bahwa sector perbankan kita maih memiliki kesempatan yang besar
untuk berkembang dan pastinya kebutuhan tenaga kerja pun sangat besar. Belum
lagi, pertumbuhan perbankan syariah yang cukup tinggi dari 34% pada tahun
2012 menjadi 41% (yoy) pada tahun ini. Dilihat dari
kontribusinya terhadap sector riil
melalui rasio pembiayaan terhadap toal simpanan (FDR) yaitu 104% dengan
kredit macet masih di bawah 3% dalam dua tahun terakhir. Namun, karena
perlambatan kinerja ekonomi nasional Market share perbankan syariah menurun
menjadi 4,86%. Padahal Bank Indonesia menargetkan bisa mencapai angka 5%.
Peluang dan potensi
terhadap perbankan syariah sangat besar baik dari segi domestic maupun
internasional. Indonesia memiliki penduduk muslim terbesar di dunia 227 juta
jiwa dimana banyak perpindahan dari lower income menjadi middle income class,
sehingga demand domesticnya cukup tinggi. Selain itu, adanya dukungan dari
pemerintah, masyarakat, regulator dan ulama untuk pengembangan perbankan
syariah dalam bidang pembiayaan proyek – proyek pemerintah & korporasi,
serta rencana pengelolaan 100% dana haji di bank syariah, konversi bank umum
menjadi bank syariah, ekspansi bisnis di pasar MEA, dan sebagainya.
Sayangnya, produk
ekonomi syariah di Indonesia tidak begitu berkembang di dalam perekonomian
dikarenakan dua hal, yaitu tidak adanya pemahaman yang memadai dari sisi
ekonomi syariah dan dari sisi hukum syariah. Dalam memahami hukum syariah perlu
adanya switching mind dari hukum –
hukum positif menjadi hukum – hukum syariah. Kelebihan dari produk ekonomi
syariah di Indonesia adalah karena sikap kehati – hatian dalam meluncurkan
produk berbasis syariah. Di luar negeri, banyak sekali produk inovasi syariah
namun kehalalannya dikhawatirkan.
Beliau menunjukkan
outlook perbankan syariah 2013 dari sisi estimasi dana pihak ketiga, total
asset dan estimasi pembiayaan SMEs. Secara garis besar, semuanya menunjukkan
pertumbuhan yang baik dan mengalami kenaikan. Hal ini menunjukkan begitu banyak
peluang yang akan tersedia pada perbankan syariah. Beliau sempat menceritakan mengenai anaknya
yang membangun usaha ekonomi kreatif bersama temannya. Ketika negosiasi usaha
tersebut berhasil, mereka memerlukan modal untuk implementasinya. Mereka pun
mengajukan pada pihak bank, namun mereka memiliki kendala karena tidak adanya track record.hal ini menurut Beliau
harus menjadi PR bagi para Bank Syariah untuk dapat mengatur strategi
pembiayaan bagi mereka yang tidak memiliki track
record seperti mahasiswa.
Kebutuhan SDM Bank
Syariah diperlukan untuk memenuhi BUS, UUS maupun BPRS. Pada tahun 2012,
dibutuhkan 170 prodi untuk memenuhi kebutuhan akan SDM Bank Syariah. Sehingga
pada tahun 2016 tidak aka nada lagi pembukaan untuk prodi syariah. Walaupun
jika dihitung, mungkin akan terjadi over supply. Namun, hal tersebut bila
dilihat dari kenaikan/deltanya. Bukan dari angka kumulatifnya. Dengan kata
lain, demandnya akan selalu lebih tinggi daripada supplynya.
Untuk itu, diperlukan
skill atau kemampuan mumpuni untuk setiap bidangnya. Baik sebagai ustadz/ulama,
bankers/lawyer/economist atau Quantitative. beliau menjelaskan bahwa masing –
masing bidang harus diisi oleh orang yang memang memiliki skill dibidangnya.
Jangan sampai yang kuliah di bidang keagamaan harus membuat model ekonomi dan
sebagainya. Kecuali ia memiliki kemampuan untuk itu. Tantangan yang sedang kita
hadapi saat ini adalah keterbatasan prodi dan belum adanya aturan mengenai kurikulum
standar ekonomi syariah, perlunya literature yang memadai untuk buku teks
ekonomi maupun hukum syariah, dan kurangnya jumlah dosenyang berkompeten di
bidangnya. Implikasinya adalah tidak adanya pemenuhan untuk perbankan syariah
tersebut sehingga diperlukan adanya short course atau pelatihan pelatihan yang
masuk ke dalam program latihan internal sebuah perusahaan.
Dalam pemenuhan SDM
yang mumpuni dalam bidang ekonomi syariah terdapat dualism di perguruan tinggi,
yaitu bentuk perguruan tinggi DEPDIKNAS dan DEPAG. DEPDIKNAS ini merupakan
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang bentuk pembelajarannya terfokus pada
mata kuliah pilihan sehingga SDM nya kurang memenuhi pemahaman mengenai aspek
fiqh. Sedangkan DEPAG merupakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Islam
dimana SDM nya difokuskan pada jurusan dan program studinya namun lemah pada
penguasaan studi ekonomi/keuangannya.
Oleh karena itu, Bank
Indonesia memiliki peranan bagi lembaga keuangan seperti kerjasama dalam
lembaga sertifikasi profesi, menyediakan anggaran pengembangan SDM, Memiliki
lembaga pegembangan perbankan Indonesia dan secara tidak langsung berupaya
memenuhi SDM di perbankan syariah melalui program edukasi dalam iB Campaign dan
Gerakan Ekonomi Syariah (GRES). Peranan lainnya yaitu bagi para akademisi, BI
bekerjasama untuk kajian & penelitian di bidang ekonomi dan hukum perbankan
syariah, mendukung seminar/diskusi/kuliah informal hukum dan perbankan syariah,
bekerjasama dalam menyusun textbook ekonomi islam, menerima peneliti tamu,
visiting student, joint riset, dan beberapa staf BI merupakan pengajar aktif.
Selain itu, peran BI bagi public adalah mensosialisasikan perbankan syariah ke
berbagai lapisan masyarakat, ikut serta dalam expo seperti beberapa saat yang
lalu dalam International Motor Show, serta aktif terlibat di regulator internasional
keuangan syariah.
Pada pukul 12.30 Acara
sesi tanya jawab dibuka.
- Mengapa Bank Indonesia hanya menerbitkan buku ekonomi syariah saja? Tidak ada buku hukum ekonomi syariah?
Jawaban
: Bank Indonesia adalah fasilitator. Ketika universitas Anda memiliki buku yang
memang siap untuk dikeluarkan. Bank Indonesia memiliki peranan untuk
memfasilitasi. Silahkan saja bagi yang ingin bekerja sama.
- Hukum ekonomi syariah pada prosesnya harus diambil alih oleh pengadilan agama?
Jawaban
: Memang. Namun, sebelum itu pengadilan agama harus memiliki kemampuan dan
kualitas SDM mengenai ekonomi. Tidak hanya mengurusi nikah, talak, cerai dan
wasiat saja. Perlu adanya kualitas SDM yang memadai agar hukum ekonomi syariah
ini dapat diambil alih oleh pengadilan agama
- Bagaimana dengan pandangan orang bahwa bank syariah ini belum 100% murni syariah? Kapan dapat benar – benar syariah?
Jawaban
: Modal yang diberikan pemerintah kepada bank syariah pun belum tentu 100%
syariah. Tetapi jika kita tidak memulai, Indonesia tidak akan pernah memiliki Bank
Syariah. Kita harus belajar sambil berjalan. Tidak bisa menunggu sampai harus
100% syariah dulu. Kapan kita akan memulai? Jika kita melihat Turki, Turki
adalah Negara sekuler. Tidak ada bank syariah di Turki. Yang ada hanya
Participant Bank dimana kebijakannya tidak terdengar syariah ataupun keislaman
namun substansinya sangat syariah. Hal inilah yang dilakukan Endorgan agar
semua masyarakat bisa menerima hal ini sebagai hal yang universal. Inilah islam
yang sesungguhnya, rahmatan lil alamiin. Tidak selalu harus dengan semboyan –
semboyan islam untuk menunjukkan kehalalannya. Tetapi substansinya agar
pelaksanaannya dapat diterima oleh semua masyarakat bahkan tidak dapat
ditentang.
- Keterbatasan prodi & belum adanya kurikulum standar menjadikan SDM Perbankan Syariah kita jauh tertinggal sehingga pencapaian dalam market share pun menurun. Kualitas SDM yang hanya ingin duduk manis di belakang mejapun menjadi salah satu alasan, tidak berkembangnya tim marketing perbankan syariah. Lalu bagaimana Bank Indonesia harusnya membina bank – bank syariah agar dapat menyerap tenaga kerja yang sebenarnya tersedia agar efektif dan efisien?
Jawaban
: Benar. Penurunan market sharepun bisa menurun karena kurangnya inovasi pada
produk kita. Alasannya kembali lagi, kita
sangat berhati – hati dalam meluncurkan produk syariah. Berhubung Negara
kita adalah Negara demokrasi, penyimpangan karena adanya produk yang tidak
sesuai dengan apa yang kita luncurkan dapat memicu konflik di masyarakat. Ada
begitu banyak produk syariah di Arab Saudi namun not applicable. Sedangkan, produk – produk Indonesia applicable but not sharia compliment.
Untuk
SDM dari segi marketing memang perlu adanya pembinaan berkelanjutan. Oleh
karena itu, BI menghadirkan Hermawan Kertajaya sebagai ahli marketing untuk
membina markom – markom Bank Syariah dilengkapi dengan adanya proses evaluasi
dan monitoring. Selain itu, Bank Indonesia pun menggunakan Consulting Company
untuk menghadapi pasar MEA.
Kesimpulan
yang didapatkan dari seminar sesi kedua ini adalah kebutuhan SDM untuk prospek
karir di perbankan syariah terbuka amat luas. Bahkan demandnya akan selalu
melebihi supply. Oleh karena itu, diperlukan kualitas SDM yang handal dan
mumpuni untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia dan
menggali seluruh potensi dan peluang yang kita miliki. Pada akhir seminarnya,
beliau berpesan untuk tidak memulai sebuah langkah dengan sikap perfeksionis.
Karena hal itu tidak akan memulai apapun. Lakukan dan emban amanah itu dengan
baik. Jika tidak, hanya sesal dan siksa yang akan kita dapatkan. Dea.
0 comments on "SEMINAR KULIAH INFORMAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (SESI 2)"
Post a Comment
Poskan komentar