Friday, October 4, 2013

SEMINAR KULIAH INFORMAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (SESI 2)

Posted by Unknown at 9:14 AM


Pada seminar sesi kedua ini disampaikan Oleh Bapak Dr. Mulya E. Siregar selaku Asisten Gubernur Bank Indonesia yang berjudul Prospek Karir di Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia. 

Pada awal seminar, Beliau menyampaikan sekilas mengenai kinerja ekonomi Indonesia saat ini. Dimana pertumbuhan ekonomi kita saat ini tengah mengalami penurunan dari angka 6,2% pada tahun 2012 menjadi 5,5 – 5,9% pada tahun ini. Hal ini dikarenakan adanya perlambatan permintaan domestic, penurunan investasi dan adanya tekanan harga pada inflasi dan nilai tukar. Angka pengangguran sedikinya menurun dari 11,6% menjadi 11,4% pada Maret 2013 dan kemiskinan ditargetkan menjadi 5.8% dan terus menurun.

Peran perbankan Indonesia pun masih belum optimal dalam mendukung sekto riil. Credit to GDP Ratio Indonesia masih yang terendah di ASEAN sekitar 26 – 32%. Thailand, Singapore dan Malaysia memiliki ratio rata rata diatas 100%. Hal itu membuktikan bahwa sector perbankan kita maih memiliki kesempatan yang besar untuk berkembang dan pastinya kebutuhan tenaga kerja pun sangat besar. Belum lagi, pertumbuhan perbankan syariah yang cukup tinggi dari 34% pada tahun 2012  menjadi 41%  (yoy) pada tahun ini. Dilihat dari kontribusinya terhadap sector riil  melalui rasio pembiayaan terhadap toal simpanan (FDR) yaitu 104% dengan kredit macet masih di bawah 3% dalam dua tahun terakhir. Namun, karena perlambatan kinerja ekonomi nasional Market share perbankan syariah menurun menjadi 4,86%. Padahal Bank Indonesia menargetkan bisa mencapai angka 5%.

Peluang dan potensi terhadap perbankan syariah sangat besar baik dari segi domestic maupun internasional. Indonesia memiliki penduduk muslim terbesar di dunia 227 juta jiwa dimana banyak perpindahan dari lower income menjadi middle income class, sehingga demand domesticnya cukup tinggi. Selain itu, adanya dukungan dari pemerintah, masyarakat, regulator dan ulama untuk pengembangan perbankan syariah dalam bidang pembiayaan proyek – proyek pemerintah & korporasi, serta rencana pengelolaan 100% dana haji di bank syariah, konversi bank umum menjadi bank syariah, ekspansi bisnis di pasar MEA, dan sebagainya.
Sayangnya, produk ekonomi syariah di Indonesia tidak begitu berkembang di dalam perekonomian dikarenakan dua hal, yaitu tidak adanya pemahaman yang memadai dari sisi ekonomi syariah dan dari sisi hukum syariah. Dalam memahami hukum syariah perlu adanya switching mind dari hukum – hukum positif menjadi hukum – hukum syariah. Kelebihan dari produk ekonomi syariah di Indonesia adalah karena sikap kehati – hatian dalam meluncurkan produk berbasis syariah. Di luar negeri, banyak sekali produk inovasi syariah namun kehalalannya dikhawatirkan.

Beliau menunjukkan outlook perbankan syariah 2013 dari sisi estimasi dana pihak ketiga, total asset dan estimasi pembiayaan SMEs. Secara garis besar, semuanya menunjukkan pertumbuhan yang baik dan mengalami kenaikan. Hal ini menunjukkan begitu banyak peluang yang akan tersedia pada perbankan syariah.  Beliau sempat menceritakan mengenai anaknya yang membangun usaha ekonomi kreatif bersama temannya. Ketika negosiasi usaha tersebut berhasil, mereka memerlukan modal untuk implementasinya. Mereka pun mengajukan pada pihak bank, namun mereka memiliki kendala karena tidak adanya track record.hal ini menurut Beliau harus menjadi PR bagi para Bank Syariah untuk dapat mengatur strategi pembiayaan bagi mereka yang tidak memiliki track record seperti mahasiswa.

Kebutuhan SDM Bank Syariah diperlukan untuk memenuhi BUS, UUS maupun BPRS. Pada tahun 2012, dibutuhkan 170 prodi untuk memenuhi kebutuhan akan SDM Bank Syariah. Sehingga pada tahun 2016 tidak aka nada lagi pembukaan untuk prodi syariah. Walaupun jika dihitung, mungkin akan terjadi over supply. Namun, hal tersebut bila dilihat dari kenaikan/deltanya. Bukan dari angka kumulatifnya. Dengan kata lain, demandnya akan selalu lebih tinggi daripada supplynya.

Untuk itu, diperlukan skill atau kemampuan mumpuni untuk setiap bidangnya. Baik sebagai ustadz/ulama, bankers/lawyer/economist atau Quantitative. beliau menjelaskan bahwa masing – masing bidang harus diisi oleh orang yang memang memiliki skill dibidangnya. Jangan sampai yang kuliah di bidang keagamaan harus membuat model ekonomi dan sebagainya. Kecuali ia memiliki kemampuan untuk itu. Tantangan yang sedang kita hadapi saat ini adalah keterbatasan prodi dan belum adanya aturan mengenai kurikulum standar ekonomi syariah, perlunya literature yang memadai untuk buku teks ekonomi maupun hukum syariah, dan kurangnya jumlah dosenyang berkompeten di bidangnya. Implikasinya adalah tidak adanya pemenuhan untuk perbankan syariah tersebut sehingga diperlukan adanya short course atau pelatihan pelatihan yang masuk ke dalam program latihan internal sebuah perusahaan. 

Dalam pemenuhan SDM yang mumpuni dalam bidang ekonomi syariah terdapat dualism di perguruan tinggi, yaitu bentuk perguruan tinggi DEPDIKNAS dan DEPAG. DEPDIKNAS ini merupakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang bentuk pembelajarannya terfokus pada mata kuliah pilihan sehingga SDM nya kurang memenuhi pemahaman mengenai aspek fiqh. Sedangkan DEPAG merupakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Islam dimana SDM nya difokuskan pada jurusan dan program studinya namun lemah pada penguasaan studi ekonomi/keuangannya. 

Oleh karena itu, Bank Indonesia memiliki peranan bagi lembaga keuangan seperti kerjasama dalam lembaga sertifikasi profesi, menyediakan anggaran pengembangan SDM, Memiliki lembaga pegembangan perbankan Indonesia dan secara tidak langsung berupaya memenuhi SDM di perbankan syariah melalui program edukasi dalam iB Campaign dan Gerakan Ekonomi Syariah (GRES). Peranan lainnya yaitu bagi para akademisi, BI bekerjasama untuk kajian & penelitian di bidang ekonomi dan hukum perbankan syariah, mendukung seminar/diskusi/kuliah informal hukum dan perbankan syariah, bekerjasama dalam menyusun textbook ekonomi islam, menerima peneliti tamu, visiting student, joint riset, dan beberapa staf BI merupakan pengajar aktif. Selain itu, peran BI bagi public adalah mensosialisasikan perbankan syariah ke berbagai lapisan masyarakat, ikut serta dalam expo seperti beberapa saat yang lalu dalam International Motor Show, serta aktif terlibat di regulator internasional keuangan syariah.

Pada pukul 12.30 Acara sesi tanya jawab dibuka.

  • Mengapa Bank Indonesia hanya menerbitkan buku ekonomi syariah saja? Tidak ada buku hukum ekonomi syariah?

Jawaban : Bank Indonesia adalah fasilitator. Ketika universitas Anda memiliki buku yang memang siap untuk dikeluarkan. Bank Indonesia memiliki peranan untuk memfasilitasi. Silahkan saja bagi yang ingin bekerja sama.

  • Hukum ekonomi syariah pada prosesnya harus diambil alih oleh pengadilan agama?

Jawaban : Memang. Namun, sebelum itu pengadilan agama harus memiliki kemampuan dan kualitas SDM mengenai ekonomi. Tidak hanya mengurusi nikah, talak, cerai dan wasiat saja. Perlu adanya kualitas SDM yang memadai agar hukum ekonomi syariah ini dapat diambil alih oleh pengadilan agama

  • Bagaimana dengan pandangan orang bahwa bank syariah ini belum 100% murni syariah? Kapan dapat benar – benar syariah?

Jawaban : Modal yang diberikan pemerintah kepada bank syariah pun belum tentu 100% syariah. Tetapi jika kita tidak memulai, Indonesia tidak akan pernah memiliki Bank Syariah. Kita harus belajar sambil berjalan. Tidak bisa menunggu sampai harus 100% syariah dulu. Kapan kita akan memulai? Jika kita melihat Turki, Turki adalah Negara sekuler. Tidak ada bank syariah di Turki. Yang ada hanya Participant Bank dimana kebijakannya tidak terdengar syariah ataupun keislaman namun substansinya sangat syariah. Hal inilah yang dilakukan Endorgan agar semua masyarakat bisa menerima hal ini sebagai hal yang universal. Inilah islam yang sesungguhnya, rahmatan lil alamiin. Tidak selalu harus dengan semboyan – semboyan islam untuk menunjukkan kehalalannya. Tetapi substansinya agar pelaksanaannya dapat diterima oleh semua masyarakat bahkan tidak dapat ditentang.

  •  Keterbatasan prodi & belum adanya kurikulum standar menjadikan SDM Perbankan Syariah kita jauh tertinggal sehingga pencapaian dalam market share pun menurun. Kualitas SDM yang hanya ingin duduk manis di belakang mejapun menjadi salah satu alasan, tidak berkembangnya tim marketing perbankan syariah. Lalu bagaimana Bank Indonesia harusnya membina bank – bank syariah agar dapat menyerap tenaga kerja yang sebenarnya tersedia agar efektif dan efisien?

Jawaban : Benar. Penurunan market sharepun bisa menurun karena kurangnya inovasi pada produk kita. Alasannya kembali lagi, kita  sangat berhati – hati dalam meluncurkan produk syariah. Berhubung Negara kita adalah Negara demokrasi, penyimpangan karena adanya produk yang tidak sesuai dengan apa yang kita luncurkan dapat memicu konflik di masyarakat. Ada begitu banyak produk syariah di Arab Saudi namun not applicable. Sedangkan, produk – produk Indonesia applicable but not sharia compliment.

Untuk SDM dari segi marketing memang perlu adanya pembinaan berkelanjutan. Oleh karena itu, BI menghadirkan Hermawan Kertajaya sebagai ahli marketing untuk membina markom – markom Bank Syariah dilengkapi dengan adanya proses evaluasi dan monitoring. Selain itu, Bank Indonesia pun menggunakan Consulting Company untuk menghadapi pasar MEA.

Kesimpulan yang didapatkan dari seminar sesi kedua ini adalah kebutuhan SDM untuk prospek karir di perbankan syariah terbuka amat luas. Bahkan demandnya akan selalu melebihi supply. Oleh karena itu, diperlukan kualitas SDM yang handal dan mumpuni untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia dan menggali seluruh potensi dan peluang yang kita miliki. Pada akhir seminarnya, beliau berpesan untuk tidak memulai sebuah langkah dengan sikap perfeksionis. Karena hal itu tidak akan memulai apapun. Lakukan dan emban amanah itu dengan baik. Jika tidak, hanya sesal dan siksa yang akan kita dapatkan. Dea.

0 comments on "SEMINAR KULIAH INFORMAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (SESI 2)"

Post a Comment

Poskan komentar

Friday, October 4, 2013

SEMINAR KULIAH INFORMAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (SESI 2)



Pada seminar sesi kedua ini disampaikan Oleh Bapak Dr. Mulya E. Siregar selaku Asisten Gubernur Bank Indonesia yang berjudul Prospek Karir di Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia. 

Pada awal seminar, Beliau menyampaikan sekilas mengenai kinerja ekonomi Indonesia saat ini. Dimana pertumbuhan ekonomi kita saat ini tengah mengalami penurunan dari angka 6,2% pada tahun 2012 menjadi 5,5 – 5,9% pada tahun ini. Hal ini dikarenakan adanya perlambatan permintaan domestic, penurunan investasi dan adanya tekanan harga pada inflasi dan nilai tukar. Angka pengangguran sedikinya menurun dari 11,6% menjadi 11,4% pada Maret 2013 dan kemiskinan ditargetkan menjadi 5.8% dan terus menurun.

Peran perbankan Indonesia pun masih belum optimal dalam mendukung sekto riil. Credit to GDP Ratio Indonesia masih yang terendah di ASEAN sekitar 26 – 32%. Thailand, Singapore dan Malaysia memiliki ratio rata rata diatas 100%. Hal itu membuktikan bahwa sector perbankan kita maih memiliki kesempatan yang besar untuk berkembang dan pastinya kebutuhan tenaga kerja pun sangat besar. Belum lagi, pertumbuhan perbankan syariah yang cukup tinggi dari 34% pada tahun 2012  menjadi 41%  (yoy) pada tahun ini. Dilihat dari kontribusinya terhadap sector riil  melalui rasio pembiayaan terhadap toal simpanan (FDR) yaitu 104% dengan kredit macet masih di bawah 3% dalam dua tahun terakhir. Namun, karena perlambatan kinerja ekonomi nasional Market share perbankan syariah menurun menjadi 4,86%. Padahal Bank Indonesia menargetkan bisa mencapai angka 5%.

Peluang dan potensi terhadap perbankan syariah sangat besar baik dari segi domestic maupun internasional. Indonesia memiliki penduduk muslim terbesar di dunia 227 juta jiwa dimana banyak perpindahan dari lower income menjadi middle income class, sehingga demand domesticnya cukup tinggi. Selain itu, adanya dukungan dari pemerintah, masyarakat, regulator dan ulama untuk pengembangan perbankan syariah dalam bidang pembiayaan proyek – proyek pemerintah & korporasi, serta rencana pengelolaan 100% dana haji di bank syariah, konversi bank umum menjadi bank syariah, ekspansi bisnis di pasar MEA, dan sebagainya.
Sayangnya, produk ekonomi syariah di Indonesia tidak begitu berkembang di dalam perekonomian dikarenakan dua hal, yaitu tidak adanya pemahaman yang memadai dari sisi ekonomi syariah dan dari sisi hukum syariah. Dalam memahami hukum syariah perlu adanya switching mind dari hukum – hukum positif menjadi hukum – hukum syariah. Kelebihan dari produk ekonomi syariah di Indonesia adalah karena sikap kehati – hatian dalam meluncurkan produk berbasis syariah. Di luar negeri, banyak sekali produk inovasi syariah namun kehalalannya dikhawatirkan.

Beliau menunjukkan outlook perbankan syariah 2013 dari sisi estimasi dana pihak ketiga, total asset dan estimasi pembiayaan SMEs. Secara garis besar, semuanya menunjukkan pertumbuhan yang baik dan mengalami kenaikan. Hal ini menunjukkan begitu banyak peluang yang akan tersedia pada perbankan syariah.  Beliau sempat menceritakan mengenai anaknya yang membangun usaha ekonomi kreatif bersama temannya. Ketika negosiasi usaha tersebut berhasil, mereka memerlukan modal untuk implementasinya. Mereka pun mengajukan pada pihak bank, namun mereka memiliki kendala karena tidak adanya track record.hal ini menurut Beliau harus menjadi PR bagi para Bank Syariah untuk dapat mengatur strategi pembiayaan bagi mereka yang tidak memiliki track record seperti mahasiswa.

Kebutuhan SDM Bank Syariah diperlukan untuk memenuhi BUS, UUS maupun BPRS. Pada tahun 2012, dibutuhkan 170 prodi untuk memenuhi kebutuhan akan SDM Bank Syariah. Sehingga pada tahun 2016 tidak aka nada lagi pembukaan untuk prodi syariah. Walaupun jika dihitung, mungkin akan terjadi over supply. Namun, hal tersebut bila dilihat dari kenaikan/deltanya. Bukan dari angka kumulatifnya. Dengan kata lain, demandnya akan selalu lebih tinggi daripada supplynya.

Untuk itu, diperlukan skill atau kemampuan mumpuni untuk setiap bidangnya. Baik sebagai ustadz/ulama, bankers/lawyer/economist atau Quantitative. beliau menjelaskan bahwa masing – masing bidang harus diisi oleh orang yang memang memiliki skill dibidangnya. Jangan sampai yang kuliah di bidang keagamaan harus membuat model ekonomi dan sebagainya. Kecuali ia memiliki kemampuan untuk itu. Tantangan yang sedang kita hadapi saat ini adalah keterbatasan prodi dan belum adanya aturan mengenai kurikulum standar ekonomi syariah, perlunya literature yang memadai untuk buku teks ekonomi maupun hukum syariah, dan kurangnya jumlah dosenyang berkompeten di bidangnya. Implikasinya adalah tidak adanya pemenuhan untuk perbankan syariah tersebut sehingga diperlukan adanya short course atau pelatihan pelatihan yang masuk ke dalam program latihan internal sebuah perusahaan. 

Dalam pemenuhan SDM yang mumpuni dalam bidang ekonomi syariah terdapat dualism di perguruan tinggi, yaitu bentuk perguruan tinggi DEPDIKNAS dan DEPAG. DEPDIKNAS ini merupakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang bentuk pembelajarannya terfokus pada mata kuliah pilihan sehingga SDM nya kurang memenuhi pemahaman mengenai aspek fiqh. Sedangkan DEPAG merupakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Islam dimana SDM nya difokuskan pada jurusan dan program studinya namun lemah pada penguasaan studi ekonomi/keuangannya. 

Oleh karena itu, Bank Indonesia memiliki peranan bagi lembaga keuangan seperti kerjasama dalam lembaga sertifikasi profesi, menyediakan anggaran pengembangan SDM, Memiliki lembaga pegembangan perbankan Indonesia dan secara tidak langsung berupaya memenuhi SDM di perbankan syariah melalui program edukasi dalam iB Campaign dan Gerakan Ekonomi Syariah (GRES). Peranan lainnya yaitu bagi para akademisi, BI bekerjasama untuk kajian & penelitian di bidang ekonomi dan hukum perbankan syariah, mendukung seminar/diskusi/kuliah informal hukum dan perbankan syariah, bekerjasama dalam menyusun textbook ekonomi islam, menerima peneliti tamu, visiting student, joint riset, dan beberapa staf BI merupakan pengajar aktif. Selain itu, peran BI bagi public adalah mensosialisasikan perbankan syariah ke berbagai lapisan masyarakat, ikut serta dalam expo seperti beberapa saat yang lalu dalam International Motor Show, serta aktif terlibat di regulator internasional keuangan syariah.

Pada pukul 12.30 Acara sesi tanya jawab dibuka.

  • Mengapa Bank Indonesia hanya menerbitkan buku ekonomi syariah saja? Tidak ada buku hukum ekonomi syariah?

Jawaban : Bank Indonesia adalah fasilitator. Ketika universitas Anda memiliki buku yang memang siap untuk dikeluarkan. Bank Indonesia memiliki peranan untuk memfasilitasi. Silahkan saja bagi yang ingin bekerja sama.

  • Hukum ekonomi syariah pada prosesnya harus diambil alih oleh pengadilan agama?

Jawaban : Memang. Namun, sebelum itu pengadilan agama harus memiliki kemampuan dan kualitas SDM mengenai ekonomi. Tidak hanya mengurusi nikah, talak, cerai dan wasiat saja. Perlu adanya kualitas SDM yang memadai agar hukum ekonomi syariah ini dapat diambil alih oleh pengadilan agama

  • Bagaimana dengan pandangan orang bahwa bank syariah ini belum 100% murni syariah? Kapan dapat benar – benar syariah?

Jawaban : Modal yang diberikan pemerintah kepada bank syariah pun belum tentu 100% syariah. Tetapi jika kita tidak memulai, Indonesia tidak akan pernah memiliki Bank Syariah. Kita harus belajar sambil berjalan. Tidak bisa menunggu sampai harus 100% syariah dulu. Kapan kita akan memulai? Jika kita melihat Turki, Turki adalah Negara sekuler. Tidak ada bank syariah di Turki. Yang ada hanya Participant Bank dimana kebijakannya tidak terdengar syariah ataupun keislaman namun substansinya sangat syariah. Hal inilah yang dilakukan Endorgan agar semua masyarakat bisa menerima hal ini sebagai hal yang universal. Inilah islam yang sesungguhnya, rahmatan lil alamiin. Tidak selalu harus dengan semboyan – semboyan islam untuk menunjukkan kehalalannya. Tetapi substansinya agar pelaksanaannya dapat diterima oleh semua masyarakat bahkan tidak dapat ditentang.

  •  Keterbatasan prodi & belum adanya kurikulum standar menjadikan SDM Perbankan Syariah kita jauh tertinggal sehingga pencapaian dalam market share pun menurun. Kualitas SDM yang hanya ingin duduk manis di belakang mejapun menjadi salah satu alasan, tidak berkembangnya tim marketing perbankan syariah. Lalu bagaimana Bank Indonesia harusnya membina bank – bank syariah agar dapat menyerap tenaga kerja yang sebenarnya tersedia agar efektif dan efisien?

Jawaban : Benar. Penurunan market sharepun bisa menurun karena kurangnya inovasi pada produk kita. Alasannya kembali lagi, kita  sangat berhati – hati dalam meluncurkan produk syariah. Berhubung Negara kita adalah Negara demokrasi, penyimpangan karena adanya produk yang tidak sesuai dengan apa yang kita luncurkan dapat memicu konflik di masyarakat. Ada begitu banyak produk syariah di Arab Saudi namun not applicable. Sedangkan, produk – produk Indonesia applicable but not sharia compliment.

Untuk SDM dari segi marketing memang perlu adanya pembinaan berkelanjutan. Oleh karena itu, BI menghadirkan Hermawan Kertajaya sebagai ahli marketing untuk membina markom – markom Bank Syariah dilengkapi dengan adanya proses evaluasi dan monitoring. Selain itu, Bank Indonesia pun menggunakan Consulting Company untuk menghadapi pasar MEA.

Kesimpulan yang didapatkan dari seminar sesi kedua ini adalah kebutuhan SDM untuk prospek karir di perbankan syariah terbuka amat luas. Bahkan demandnya akan selalu melebihi supply. Oleh karena itu, diperlukan kualitas SDM yang handal dan mumpuni untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia dan menggali seluruh potensi dan peluang yang kita miliki. Pada akhir seminarnya, beliau berpesan untuk tidak memulai sebuah langkah dengan sikap perfeksionis. Karena hal itu tidak akan memulai apapun. Lakukan dan emban amanah itu dengan baik. Jika tidak, hanya sesal dan siksa yang akan kita dapatkan. Dea.

No comments:

Post a Comment

Poskan komentar

 

DreamCatcher Copyright 2009 Sweet Cupcake Designed by Ipiet Templates Image by Tadpole's Notez