Friday, March 22, 2013

TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN YANG DIBERIKAN DI PERGURUAN TINGGI

Posted by Unknown at 12:16 AM

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan moral terdiri dari dua kata, yaitu pendidikan dan Kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan dijadikan bahan dalam  pembelajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (ppkn).
Banyak pengertian pendidikan menurut para ahli. Diantara banyak pengertian tersebut diketengahkan sebagai berikut:
1.    Menurut UU sisdiknas No.20 Tahun 2003 Bab 1 Pasal 1 mengatakan: “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencanna untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta dididik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya ,masyarakat,bangsa dan Negara.
2.    Menurut Carter v.Good(1997) pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan perilaku yang berlaku dalam masyarakatnya.
3.    Menurut Godfrey Thomson(1977) mengatakan pendidikan adalah pengaruh lingkungan atas individu untuk menghasilkan perubahan yang tetap di dalam kebiasaan tingkah lakunya, pikirannya dan perasaannya.
Berdasarkan pendapat di atas, saya menyimpulkan bahwa pendidikan merupakan hasil dari didikan dan lingkungan yang tujuannya adalah membentuk karakter diri, potensi pribadi, kebiasaan, tingkah laku, pemikiran hingga kecerdasan

Dengan demikian, tujuan dari pendidikan kewarganegaraan yang diberikan di Perguruan Tinggi bertujuan untuk :
1. Mengajarkan mahasiswa untuk berkarakter kuat layaknya sila – sila dalam pancasila yang mengutamakan Tuhan yang Maha Esa dalam bertindak.
2. Menanamkan jiwa patriotism dan nasionalisme ketika arus globalisasi kian menyusup di tengah derasnya kehidupan bermasyarakat dan bernegara
3. Menguasai pengetahuan akan Negaranya, masalah yang terdapat dalam kehidupan bermasyarakat, dan sebagainya
4. Membantu mahasiswa untuk mengingat kembali hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik serta
5. membantu masyarakat untuk mensosialisasikan dasar – dasar kewarganegaraan sebagai generasi penerus bangsa

Sumber : SUMBER ( PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN, Karangan Prof. Dr. Hamid Darmadi, M.pd.)


0 comments on "TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN YANG DIBERIKAN DI PERGURUAN TINGGI"

Post a Comment

Poskan komentar

Friday, March 22, 2013

TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN YANG DIBERIKAN DI PERGURUAN TINGGI


Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan moral terdiri dari dua kata, yaitu pendidikan dan Kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan dijadikan bahan dalam  pembelajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (ppkn).
Banyak pengertian pendidikan menurut para ahli. Diantara banyak pengertian tersebut diketengahkan sebagai berikut:
1.    Menurut UU sisdiknas No.20 Tahun 2003 Bab 1 Pasal 1 mengatakan: “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencanna untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta dididik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya ,masyarakat,bangsa dan Negara.
2.    Menurut Carter v.Good(1997) pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan perilaku yang berlaku dalam masyarakatnya.
3.    Menurut Godfrey Thomson(1977) mengatakan pendidikan adalah pengaruh lingkungan atas individu untuk menghasilkan perubahan yang tetap di dalam kebiasaan tingkah lakunya, pikirannya dan perasaannya.
Berdasarkan pendapat di atas, saya menyimpulkan bahwa pendidikan merupakan hasil dari didikan dan lingkungan yang tujuannya adalah membentuk karakter diri, potensi pribadi, kebiasaan, tingkah laku, pemikiran hingga kecerdasan

Dengan demikian, tujuan dari pendidikan kewarganegaraan yang diberikan di Perguruan Tinggi bertujuan untuk :
1. Mengajarkan mahasiswa untuk berkarakter kuat layaknya sila – sila dalam pancasila yang mengutamakan Tuhan yang Maha Esa dalam bertindak.
2. Menanamkan jiwa patriotism dan nasionalisme ketika arus globalisasi kian menyusup di tengah derasnya kehidupan bermasyarakat dan bernegara
3. Menguasai pengetahuan akan Negaranya, masalah yang terdapat dalam kehidupan bermasyarakat, dan sebagainya
4. Membantu mahasiswa untuk mengingat kembali hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik serta
5. membantu masyarakat untuk mensosialisasikan dasar – dasar kewarganegaraan sebagai generasi penerus bangsa

Sumber : SUMBER ( PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN, Karangan Prof. Dr. Hamid Darmadi, M.pd.)


No comments:

Post a Comment

Poskan komentar

 

DreamCatcher Copyright 2009 Sweet Cupcake Designed by Ipiet Templates Image by Tadpole's Notez