Pengertian
Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan moral terdiri dari dua kata, yaitu pendidikan dan
Kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan dijadikan bahan dalam pembelajaran pendidikan pancasila dan
kewarganegaraan (ppkn).
Banyak pengertian pendidikan menurut para ahli. Diantara
banyak pengertian tersebut diketengahkan sebagai berikut:
1. Menurut UU sisdiknas No.20 Tahun 2003 Bab 1 Pasal 1
mengatakan: “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencanna untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta dididik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan,pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan
yang diperlukan dirinya ,masyarakat,bangsa dan Negara.
2. Menurut Carter v.Good(1997) pendidikan adalah proses
perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan perilaku yang berlaku
dalam masyarakatnya.
3. Menurut Godfrey Thomson(1977) mengatakan pendidikan adalah
pengaruh lingkungan atas individu untuk menghasilkan perubahan yang tetap di
dalam kebiasaan tingkah lakunya, pikirannya dan perasaannya.
Berdasarkan pendapat di atas, saya menyimpulkan bahwa
pendidikan merupakan hasil dari didikan dan lingkungan yang tujuannya adalah
membentuk karakter diri, potensi pribadi, kebiasaan, tingkah laku, pemikiran
hingga kecerdasan
Dengan demikian, tujuan dari pendidikan kewarganegaraan yang
diberikan di Perguruan Tinggi bertujuan untuk :
1. Mengajarkan mahasiswa untuk berkarakter kuat layaknya
sila – sila dalam pancasila yang mengutamakan Tuhan yang Maha Esa dalam
bertindak.
2. Menanamkan jiwa patriotism dan nasionalisme ketika arus
globalisasi kian menyusup di tengah derasnya kehidupan bermasyarakat dan bernegara
3. Menguasai pengetahuan akan Negaranya, masalah yang
terdapat dalam kehidupan bermasyarakat, dan sebagainya
4. Membantu mahasiswa untuk mengingat kembali hak dan
kewajibannya sebagai warga negara yang baik serta
5. membantu masyarakat untuk mensosialisasikan dasar – dasar
kewarganegaraan sebagai generasi penerus bangsa
Sumber
: SUMBER ( PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN, Karangan Prof. Dr. Hamid
Darmadi, M.pd.)
0 comments on "TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN YANG DIBERIKAN DI PERGURUAN TINGGI"
Post a Comment
Poskan komentar