PENGERTIAN
BELA NEGARA DALAM KONTEKS KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Bela Negara adalah
sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan
negara yang seutuhnya.
Tiap-tiap
warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan
Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang[1].
Kesadaran
bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan
kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari
yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama
warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata.
Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan
negara.
Unsur
Dasar Bela Negara
- Cinta Tanah Air
- Kesadaran Berbangsa & bernegara
- Yakin akan Pancasila
sebagai ideologi negara
- Rela berkorban untuk bangsa & negara
- Memiliki kemampuan awal bela negara
Contoh-Contoh
Bela Negara :
- Melestarikan budaya
- Belajar dengan rajin bagi para pelajar
- Taat akan hukum dan aturan-aturan negara
- Dll.
Dasar hukum
Beberapa
dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
- Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan
Nusantara dan Keamanan Nasional.
- Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok
Perlawanan Rakyat.
- Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan
Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
- Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
- Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
- Amandemen UUD '45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27
ayat 3.
- Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan
Negara.
- Undang-Undang No.56 tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih
Di beberapa
negara, seperti Amerika
Serikat, Jerman, Spanyol dan Inggris, bela negara dilaksanakan pelatihan militer, biasanya satu akhir pekan dalam sebulan. Mereka
dapat melakukannya sebagai individu atau sebagai anggota resimen, misalnya Tentara Teritorial Britania Raya. Dalam beberapa kasus milisi bisa merupakan
bagian dari pasukan cadangan militer, seperti Amerika
Serikat National Guard.
Di
negara lain, seperti Republik China (Taiwan), Republik Korea, dan Israel, wajib untuk beberapa tahun setelah seseorang menyelesaikan dinas
nasional.
Berikut kegiatan warga negara Indonesia dalam
partisipasi bela negara yang dapat diwujudkan dalam bentuk :
1. Pendidikan Kewarganegaraan
Pembelajaran akan pendidikan kewarganegaraan akan
membentuk karakter bangsa. dengan mempelajari PKN, hal tersebut dapatmemupuk
rasa nasionalisme dan patriotism sehingga membangkitkan kesadaran dan tanggung
jawab untuk membela negara.
2. Pelatihan Dasar Kemiliteran
Pelatihan dasar kemiliteran dipelajari oleh TNI
sebagai komponen kekuatan utama dalam bela negara. Pelatihan harus didukung
oleh peralatan yang memadai dengan tujuan agar menumbuhkan rasa percaya diri.
Selain itu, mahasiswa pun memiliki andil dalam hal ini. mahasiswa turut
mempelajari dasar kemiliteran dari Resimen Mahasiswa, yaitu wadah yang memiliki
bekal pengetahuan akan keteampilan dasar kemiliteran.
3. Pengabdian Sebagai Prajurit Tentara Nasional
Indonesia secara Sukarela atau Wajib
Mengabdi sebagai prajurit TNI untuk melindungi
kedaulatan negara untuk menghadapi ancaman yang berasal dari luar, khususnya
ancaman militer.
4. Pengabdian Sesuai Profesi
Yaitu oengabdian warga negara dalam bela negara
sesuai profesinya. Contohnya : PMI, Paramedis, Tim SAR, dan petugas bantuan
sosial.
Walaupun TNI dan POLRI adalah komponen utama
dalam bela negara. Namun, sebagai warga negara yng baik sudah sepatutnya kita
turutserta membela negara dan menjaga pertahanan dan keamanan negara.
Setidaknya memulai dari lingkungan sekitar seperti melakukan siskamling,
membantu menanggulangi kerusuhann massal, dan sebagainya. Dengan demikian, kita
dapat membela negara bersama – sama demi tercapainya kedamaian dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Sumber
: Iryana dkk, Dra. Rina Meutia.Pendidikan Kewarganegaraan.Bogor.CV Bina
Pustaka:2008
http://id.wikipedia.org/wiki/Bela_negara
0 comments on "PENGERTIAN BELA NEGARA DALAM KONTEKS KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA"
Post a Comment
Poskan komentar