Judul
diatas bukan hanya ucapan dari orang tua kepada anaknya dalam mencari jodoh.
Tentu bukan! Judul diatas merupakan kesatuan kata yang diperlukan dalam
menelaah suatu pilihan yang mungkin akan kita putuskan. Salah satunya menjadi
nasabah sebuah asuransi syariah. Tentu bukan perkara mudah
untuk mempercayakan uang pada sebuah agen asuransi jika kita tidak mengerti
akan dilarikan kemana uang kita nantinya. Oleh karena itu, kita harus
mengetahui bibit, bobot dan bebetnya sebuah asuransi. Bukan asuransi biasa,
tetapi asuransi
syariah.
Dewasa
ini, sistem ekonomi islam kembali bersinar terang ketika orang – orang telah
menyadari adanya ketidakberesan pada sistem ekonomi konvensional yang selama
ini kita gunakan. Aspek – aspek ekonomi kini kembali dengan sistem ekonomi
universal yang mulai diakui kembali oleh dunia. Sistem ekonomi syariah. Mulai
dari jual – beli, gadai, simpan pinjam, perbankan hingga asuransi. Sistem
ekonomi syariah
perlahan tapi pasti mulai bangkit kembali menebar pilar – pilar cahayanya.
Kebangkitan
sistem ekonomi syariah pada asuransi bisa kita lihat dengan hadirnya
asuransi berlabel “syariah”. Sayangnya, di Indonesia, pemegang
polis asuransi hanya berkisar sekitar 5%. Dari angka tersebut, asuransi
syariah termasuk di dalamnya hanya sekitar 3%. Hal tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman dan
perhatian masyarakat dalam berasuransi. Padahal asuransi merupakan salah satu
aspek yang penting dalam kehidupan.
Namun, ada beberapa opini yang menyebabkan
masyarakat menutup diri untuk berasuransi. Seperti
opini berikut
ini, “berasuransi berarti
mendahului tuhan” atau “berasuransi itu menentang
takdir” dan sebagainya. Pandangan dan opini yang
salah tentang asuransi ini membentuk tembok yang menghalangi masyarakat untuk
mendapatkan manfaat dalam berasuransi. Tentu saja, manfaat yang ada di dalam asuransi
syariah.
Asuransi
syariah adalah bentuk
kerjasama yang sifatnya saling melindungi dan tolong menolong dengan
mengeluarkan dana tabarru’ untuk menanggung resiko tertentu melalui akad yang
sesuai syariah.
Dana tabarru’ atau dana kebajikan adalah dana yang dibayarkan untuk mewujudkan
prinsip dasar dalam berasuransi secara syariah, yaitu saling bertanggung jawab,
saling bekerjasama dan membantu serta saling melindungi. Tidak hanya dana
tabarru’, ada dana investasi atau dana tabungan yang merupakan dana titipan
peserta asuransi dan akan mendapatkan bagi hasil dari pendapatan investasi
bersih setiap tahun. Dana ini akan dikembalikan ketika peserta mengajukan
klaim.
Opini
masyarakat mengenai pandangan yang salah dalam berasuransi dapat membatasi ruang
gerak masyarakat
untuk mendapatkan manfaat dalam berasuransi syariah. Setiap orang tidak mengetahui apa yang akan
menimpanya di masa depan. Oleh karena itu, berasuransi syariah
dapat meminimalkan resiko yang mungkin terjadi di masa depan, memproteksi
kebutuhan financial, saling tolong menolong dalam kebaikan dan berinvestasi
untuk masa depan. Berasuransi syariah bukanlah menentang takdir atau
menyalahi aturan Tuhan, justru berasuransi sangat sesuai dengan spirit syariah.
Asalkan berasuransi dengan akad – akad yang sesuai syariah
dan diawali dengan niat tolong – menolong dalam kebaikan, bukan untuk
berinvestasi semata.
Setiap
orang dianjurkan memiliki polis asuransi. Baik tua, muda, mahasiswa, pekerja
dan sebagainya. Berasuransi yang syariah tidaklah memperkaya diri sendiri
dengan menimbun harta untuk sesuatu yang belum pasti terjadi. Namun, asuransi syariah merupakan jembatan untuk
saling melindungi ketika kita tidak pernah menyadari dana yang kita simpan
dapat menolong sesama. Landasan paling dasar inilah yang akan menjadi fondasi
untuk sebuah asuransi syariah.
Bukankah
firman
Allah SWT ini benar adanya?
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Tolong-menolonglah kamu
dalam mengerjakan kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat
dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah
amat berat siksa-Nya” (QS. Al-Maidah: 2)
Ya,
pertanyaan retoris tersebut sudah menjawab apa yang akan kita dapatkan di masa
depan. Cukuplah dengan niat memproteksi keluarga dan membantu sesama.
InsyaAllah, berasuransi dengan asuransi syariah
akan menjadi jembatan penghubung dengan saudara – saudara kita dalam kebaikan. Oleh
karena itu, sangatlah jelas bahwa bibit, bobot, dan bebetnya asuransi syariah memang patut diacungi
jempol. Jadi, siap pilih yang syariah?
Oleh : Dea Anisa Miranti