Thursday, January 24, 2013

Pilih yang Jelas Bibit, Bobot dan Bebetnya

Posted by Unknown at 9:24 PM

Judul diatas bukan hanya ucapan dari orang tua kepada anaknya dalam mencari jodoh. Tentu bukan! Judul diatas merupakan kesatuan kata yang diperlukan dalam menelaah suatu pilihan yang mungkin akan kita putuskan. Salah satunya menjadi nasabah sebuah asuransi syariah. Tentu bukan perkara mudah untuk mempercayakan uang pada sebuah agen asuransi jika kita tidak mengerti akan dilarikan kemana uang kita nantinya. Oleh karena itu, kita harus mengetahui bibit, bobot dan bebetnya sebuah asuransi. Bukan asuransi biasa, tetapi asuransi syariah.

Dewasa ini, sistem ekonomi islam kembali bersinar terang ketika orang – orang telah menyadari adanya ketidakberesan pada sistem ekonomi konvensional yang selama ini kita gunakan. Aspek – aspek ekonomi kini kembali dengan sistem ekonomi universal yang mulai diakui kembali oleh dunia. Sistem ekonomi syariah. Mulai dari jual – beli, gadai, simpan pinjam, perbankan hingga asuransi. Sistem ekonomi syariah perlahan tapi pasti mulai bangkit kembali menebar pilar – pilar cahayanya.

Kebangkitan sistem ekonomi syariah pada asuransi bisa kita lihat dengan hadirnya asuransi berlabel “syariah”. Sayangnya, di Indonesia, pemegang polis asuransi hanya berkisar sekitar 5%. Dari angka tersebut,  asuransi syariah termasuk di dalamnya hanya sekitar 3%. Hal tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman dan perhatian masyarakat dalam berasuransi. Padahal asuransi merupakan salah satu aspek yang penting dalam kehidupan.

 Namun, ada beberapa opini yang menyebabkan masyarakat menutup diri untuk berasuransi. Seperti opini berikut ini, “berasuransi berarti mendahului tuhan” atau “berasuransi itu menentang takdir” dan sebagainya. Pandangan dan opini yang salah tentang asuransi ini membentuk tembok yang menghalangi masyarakat untuk mendapatkan manfaat dalam berasuransi. Tentu saja, manfaat yang ada di dalam asuransi syariah.
Asuransi syariah adalah bentuk kerjasama yang sifatnya saling melindungi dan tolong menolong dengan mengeluarkan dana tabarru’ untuk menanggung resiko tertentu melalui akad yang sesuai syariah. Dana tabarru’ atau dana kebajikan adalah dana yang dibayarkan untuk mewujudkan prinsip dasar dalam berasuransi secara syariah, yaitu saling bertanggung jawab, saling bekerjasama dan membantu serta saling melindungi. Tidak hanya dana tabarru’, ada dana investasi atau dana tabungan yang merupakan dana titipan peserta asuransi dan akan mendapatkan bagi hasil dari pendapatan investasi bersih setiap tahun. Dana ini akan dikembalikan ketika peserta mengajukan klaim.

Opini masyarakat mengenai pandangan yang salah dalam berasuransi dapat membatasi ruang gerak masyarakat untuk mendapatkan manfaat dalam berasuransi syariah. Setiap orang tidak mengetahui apa yang akan menimpanya di masa depan. Oleh karena itu, berasuransi syariah dapat meminimalkan resiko yang mungkin terjadi di masa depan, memproteksi kebutuhan financial, saling tolong menolong dalam kebaikan dan berinvestasi untuk masa depan. Berasuransi syariah bukanlah menentang takdir atau menyalahi aturan Tuhan, justru berasuransi sangat sesuai dengan spirit syariah. Asalkan berasuransi dengan akad – akad yang sesuai syariah dan diawali dengan niat tolong – menolong dalam kebaikan, bukan untuk berinvestasi semata.

Setiap orang dianjurkan memiliki polis asuransi. Baik tua, muda, mahasiswa, pekerja dan sebagainya. Berasuransi yang syariah tidaklah memperkaya diri sendiri dengan menimbun harta untuk sesuatu yang belum pasti terjadi. Namun, asuransi syariah merupakan jembatan untuk saling melindungi ketika kita tidak pernah menyadari dana yang kita simpan dapat menolong sesama. Landasan paling dasar inilah yang akan menjadi fondasi untuk sebuah asuransi syariah.

Bukankah firman Allah SWT ini benar adanya?

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya” (QS. Al-Maidah: 2)

Ya, pertanyaan retoris tersebut sudah menjawab apa yang akan kita dapatkan di masa depan. Cukuplah dengan niat memproteksi keluarga dan membantu sesama. InsyaAllah, berasuransi dengan asuransi syariah akan menjadi jembatan penghubung dengan saudara – saudara kita dalam kebaikan. Oleh karena itu, sangatlah jelas bahwa bibit, bobot, dan bebetnya asuransi syariah memang patut diacungi jempol. Jadi, siap pilih yang syariah?

Oleh : Dea Anisa Miranti

0 comments on "Pilih yang Jelas Bibit, Bobot dan Bebetnya"

Post a Comment

Poskan komentar

Thursday, January 24, 2013

Pilih yang Jelas Bibit, Bobot dan Bebetnya


Judul diatas bukan hanya ucapan dari orang tua kepada anaknya dalam mencari jodoh. Tentu bukan! Judul diatas merupakan kesatuan kata yang diperlukan dalam menelaah suatu pilihan yang mungkin akan kita putuskan. Salah satunya menjadi nasabah sebuah asuransi syariah. Tentu bukan perkara mudah untuk mempercayakan uang pada sebuah agen asuransi jika kita tidak mengerti akan dilarikan kemana uang kita nantinya. Oleh karena itu, kita harus mengetahui bibit, bobot dan bebetnya sebuah asuransi. Bukan asuransi biasa, tetapi asuransi syariah.

Dewasa ini, sistem ekonomi islam kembali bersinar terang ketika orang – orang telah menyadari adanya ketidakberesan pada sistem ekonomi konvensional yang selama ini kita gunakan. Aspek – aspek ekonomi kini kembali dengan sistem ekonomi universal yang mulai diakui kembali oleh dunia. Sistem ekonomi syariah. Mulai dari jual – beli, gadai, simpan pinjam, perbankan hingga asuransi. Sistem ekonomi syariah perlahan tapi pasti mulai bangkit kembali menebar pilar – pilar cahayanya.

Kebangkitan sistem ekonomi syariah pada asuransi bisa kita lihat dengan hadirnya asuransi berlabel “syariah”. Sayangnya, di Indonesia, pemegang polis asuransi hanya berkisar sekitar 5%. Dari angka tersebut,  asuransi syariah termasuk di dalamnya hanya sekitar 3%. Hal tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman dan perhatian masyarakat dalam berasuransi. Padahal asuransi merupakan salah satu aspek yang penting dalam kehidupan.

 Namun, ada beberapa opini yang menyebabkan masyarakat menutup diri untuk berasuransi. Seperti opini berikut ini, “berasuransi berarti mendahului tuhan” atau “berasuransi itu menentang takdir” dan sebagainya. Pandangan dan opini yang salah tentang asuransi ini membentuk tembok yang menghalangi masyarakat untuk mendapatkan manfaat dalam berasuransi. Tentu saja, manfaat yang ada di dalam asuransi syariah.
Asuransi syariah adalah bentuk kerjasama yang sifatnya saling melindungi dan tolong menolong dengan mengeluarkan dana tabarru’ untuk menanggung resiko tertentu melalui akad yang sesuai syariah. Dana tabarru’ atau dana kebajikan adalah dana yang dibayarkan untuk mewujudkan prinsip dasar dalam berasuransi secara syariah, yaitu saling bertanggung jawab, saling bekerjasama dan membantu serta saling melindungi. Tidak hanya dana tabarru’, ada dana investasi atau dana tabungan yang merupakan dana titipan peserta asuransi dan akan mendapatkan bagi hasil dari pendapatan investasi bersih setiap tahun. Dana ini akan dikembalikan ketika peserta mengajukan klaim.

Opini masyarakat mengenai pandangan yang salah dalam berasuransi dapat membatasi ruang gerak masyarakat untuk mendapatkan manfaat dalam berasuransi syariah. Setiap orang tidak mengetahui apa yang akan menimpanya di masa depan. Oleh karena itu, berasuransi syariah dapat meminimalkan resiko yang mungkin terjadi di masa depan, memproteksi kebutuhan financial, saling tolong menolong dalam kebaikan dan berinvestasi untuk masa depan. Berasuransi syariah bukanlah menentang takdir atau menyalahi aturan Tuhan, justru berasuransi sangat sesuai dengan spirit syariah. Asalkan berasuransi dengan akad – akad yang sesuai syariah dan diawali dengan niat tolong – menolong dalam kebaikan, bukan untuk berinvestasi semata.

Setiap orang dianjurkan memiliki polis asuransi. Baik tua, muda, mahasiswa, pekerja dan sebagainya. Berasuransi yang syariah tidaklah memperkaya diri sendiri dengan menimbun harta untuk sesuatu yang belum pasti terjadi. Namun, asuransi syariah merupakan jembatan untuk saling melindungi ketika kita tidak pernah menyadari dana yang kita simpan dapat menolong sesama. Landasan paling dasar inilah yang akan menjadi fondasi untuk sebuah asuransi syariah.

Bukankah firman Allah SWT ini benar adanya?

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya” (QS. Al-Maidah: 2)

Ya, pertanyaan retoris tersebut sudah menjawab apa yang akan kita dapatkan di masa depan. Cukuplah dengan niat memproteksi keluarga dan membantu sesama. InsyaAllah, berasuransi dengan asuransi syariah akan menjadi jembatan penghubung dengan saudara – saudara kita dalam kebaikan. Oleh karena itu, sangatlah jelas bahwa bibit, bobot, dan bebetnya asuransi syariah memang patut diacungi jempol. Jadi, siap pilih yang syariah?

Oleh : Dea Anisa Miranti

No comments:

Post a Comment

Poskan komentar

 

DreamCatcher Copyright 2009 Sweet Cupcake Designed by Ipiet Templates Image by Tadpole's Notez