Sunday, October 14, 2012

Ekonomi Koperasi

Posted by Unknown at 11:09 PM 0 comments

Ekonomi Koperasi


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..

Logo Koperasi Baru
Kali ini saya akan membahas mengenai ekonomi koperasi yang saat ini menjadi salah satu mata kuliah saya di semester 3.  Baiklah, mari kita mulai membahas landasan teori dari ekonomi koperasi itu sendiri.

Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi,distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Istilah "ekonomi" sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos) yang berarti "peraturan, aturan, hukum". Secara garis besar, ekonomi diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." (Wikipedia.org)
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.  Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan (wikipedia.org)
Jadi, kesimpulannya adalah ekonomi koperasi merupakan salah satu kegiatan bisnis yang kepemilikannya adalah milik anggota koperasi dan dijalankan demi kepentingan bersama serta berlandaskan asas kekeluargaan. Hal ini dibuktikan oleh prinsip ekonomi yang berlaku di Indonesia yaitu :
Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian adalah:
Logo koperasi lama
a.                   Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b.                  Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
c.                   Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
d.                  Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e.                   Kemandirian
f.                   Pendidikan perkoperasian
g.                   Kerjasama antar koperasi

Biasanya, kelemahan pada ekonomi koperasi adalah pengurusnya yang tidak amanah ataupun tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa? Karena ekonomi koperasi ini berasaskan kekeluargaan dan saling percaya, karena inilah terkadang disalah gunakan oleh pengurus koperasi tersebut.
Undang – undang Koperasi telah mengalami 4 kali pergantian yaitu UU No. 179 Th 1949; UU No. 79 Th 1958; UU No. 14 Th 1965; UU No. 12 Th 1967 dan yang terakhir UU No. 25 Th 1992.

1)                  UU No. 179 Th 1949
Undang-undang mengenai perkoperasian, yaitu peraturan-peraturan koperasi dalam Ordonansi tahun 1993 No. 198 dan tahun 1949 No. 179 nyata-nyata hanya mengatur mengenai cara mengatur pendirian dan pengesahan perkumpulan Koperasi, pula cara bekerjanya dari pada perkumpulan Koperasi.
Hal mana tidak cocok dengan semangat asas kekeluargaan (gotong royong) bangsa dan masyarakat Indonesia serta tidak memenuhi asas dan tujuan Negara Republik Indonesia seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia pasal 38.
Karenanya harus segera diganti dengan Undang-undang Koperasi yang baru yang sesuai dengan semangat asas kekeluargaan (gotong royong) bangsa dan masyarakat Indonesia, serta sesuai dengan asas dan tujuan Negara Republik Indonesia.
Kalau dalam peraturan-peraturan koperasi yang lama, pemerintah hanya menjadi pendaftar dan penasehat saja, maka dalam undang-undang baru Pemerintah harus berkewajiban membimbing rakyat ke arah hidup berkoperasi, sehingga dengan demikian akan tercapai usaha agar perekonomian rakyat benar-benar disusun atas dasar kekeluargaan.


2) UU No. 79 Th 1958
Berlakunya kembali Undang-Undang dasar 1945 dengan Dekrit Presiden republik Indonesia tanggal 5 juli 1959, dan dengan ditetapkannya Manifesto Politik Republik Indonesia (Manipol) dan Amanat Pembangunan Presiden (APP) sebagai Garis Besar Haluan Negara dan Haluan Pembangunan oleh MPRS dan ditetapkannya Deklarasi Ekonomi sebagai srategi dasar ekonomi Indonesia, menurut secara mutlak perubahan fungsi dari segala lembaga kemasyarakatan, khususnya gerakan Koperasi, untuk disesuaikan dengan Haluan negara maupun Haluan Pembangunan serta strategi dasar ekonomi tersebut.
Sesuai dengan prinsip tersebut di atas serta pertumbuhan koperasi sendiri dalam kehidupan ekonomi Indonesia, perlu dikeluarkan Undang-undang baru dalam bidang perkoperasian guna menyempurnakan Undang-Undang No. 79 Tahun 1958 tentang Perkumpulan Koperasi.



3) UU No. 14 Th 1965
Isi dan jiwa Undang-undang No. 14 tahun 1965 mengandung hal-hal yang bertentangan dengan asas-asas pokok, landasan kerja serta landasan idiil Koperasi, sehingga akan menghambat kehidupan dan perkembangan serta mengaburkan hakekat Koperasi sebagai organisasi ekonomi rakyat yang demokratis yang berwatak sosial.
Peranan Pemerintah yang terlalu jauh dalam mengatur masalah perkoperasian Indonesia sebagaimana telah tercermin di masa yang lampau pada hakekatnya tidak bersifat melindungi, bahkan sangat membatasi gerak serta pelaksanaan strategi dasar perekonomian yang tidak sesuai dengan jiwa dan makna Undang-undang Dasar 1945 pasal 33. Hal yang demikian itu akan menghambat langkah serta membatasi sifat-sifat keswdayaan. Keswasembadaan serta keswakertaan yang sesungguhnya merupakan unsur pokok dari asas-asas percaya pada diri sendiri yang pada gilirannya akan dapat merugikan masyarakat sendiri.
Oleh karenanya sesuai dengan Ketetapan MPRS No. XIX/MPRS/1996 dianggap perlu untuk mencabut dan mengganti Undang-Undang No. 14 tahun 1965 tentang Perkoperasian tersebut dengan Undang-Undang baru yang benar-benar dapat menempatkan Koperasi pada fungsi yang semestinya yakni sebagai alat pelaksana dari Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (1).



4) UU No. 12 Th 1967
Alasan digantinya undang-undang koperasi menjadi undang-undang 25 tahun 1992 :
Menimbang :
a. Bahwa koperasi, baik sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan pancasila dan Undang-undang dasar 1945 dalam tata perekonomian nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
b. Bahwa koperasi perlu membangun dirinya dan dibangun menjadi kuat dan mandiri berdasarkan prinsip koperasi sehingga mampu berperan sebagai sokoguru perekonomian nasional.
c. Bahwa pembangunan koperasi merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah dan seluruh rakyat.
d. Bahwa untuk mewujudkan hal-hal tersebut dan menyelaraskan dengan perkembangan keadaan, perlu mengatur kembali ketetntuan tentang perkoperasian dalam suatu Undang-undang sebagai pengganti UU No.12 Tahun 1992 tentang pokok-pokok perkoperasian.

Kemudian terjadi lagi penyempuraan dari UU No. 12 Tahun 1967, beberapa hal akan saya jabarkan disini. Penjabaran tersebut saya dapatkan dari sini.
a.                  Definisi Koperasi :

UU No. 12 Tahun 1967 =
Koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social, beranggotakan orang-orang, atau badan-badan hokum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
UU No. 25 Tahun 1992 =
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.


b. Sendi dasar atau prinsip koperasi
UU No. 12 tahun 1967 =
Pasal 6, sendi-sendi koperasi adalah :
1) Sifat keanggotaannnya sukarela dan terbuka untuk setiap warga Negara Indonesia.
2) Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pencerminan demokrasi dalam koperasi.
3) Pembagian sisa hasil usaha diatur menurut jasa masing-masing anggota.
4) Adanya pembatasan bunga atas modal.
5) Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.
6) Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka.
7) Swadaya, swakerta, dan swasembada sebagai pencerminan daripada prinsip dasar, percaya pada diri sendiri.
UU No 25 Tahun 1992 =
Koperasi melaksanakan prinsip koperasi sebagai berikut :
1) Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2) Pengelolaan dilakukan secara democrat.
3) Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
4) Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5) Kemandirian
Dalam mengembangkan koperasi, maka koperasi melaksanakan pula prinsip koperasi sebagai berikut :
1) Pendidikan Perkoperasian
2) Kerjasama antarkoperasi



c. Permodalan
UU No. 25  Tahun 1992 = 
Pasal 32 :
1) Modal koperasi terdiri dan dipupuk dari simpanan-simpanan, pinjaman-pinjaman, penyisihan-penyisihan dari hasil usahanya termasuk cadangan serta sumber-sumber lain.
2) Simpanan anggota di dalam koperasi terdiri atas :
a. Simpanan Pokok
b. Simpanan wajib
c. Simpanan sukarela
3) Simpanan sukarela dapat diterima oleh koperasi dari bukan anggota.
Pasal 33 :
1) Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama anggota yang bersangkutan masih menjadi angggota koperasi.
2) Simpanan wajib dapat diambil kembali dengan cara-cara yang diatur lebih lanjut di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan keputusan-keputusan rapat anggota dengan mengutamakan kepentingan koperasi.
UU No 25 Tahun 1992 =
Modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri dapat berasal dari :
1) Simpanan Pokok
2) Simpanan Wajib
3) Dana Cadangan
4) Hibah
Modal pinjaman dapat berasal dari :
1) Anggota
2) Koperasi lainnya dan / atau anggotanya
3) Bank dan lembaga keuangan lainnya
4) Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya
5) Sumber lain yang sah



d. Lapangan Usaha
UU No 12 Tahun 1967 =
Pasal 31 :
Lapangan usaha koperasi adalah di bidang produksi dan dibidang ekonomi lainnya berdasarkan pasal 33 Undang-undang dasar 1945 dengan penjelasannya.
UU No 25 Tahun 1992 =
Pasal 43 :
1) Usaha Koperasi adalah usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan usaha dan kesejahteraan anggota.
2) Kelebihan kemampuan pelayanan koperasi dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bukan anggota koperasi.
3) Koperasi menjalankan kegiatan usaha dan berperan utama segala bidang kehidupan ekonomi rakyat.
Pasal 44 :
1) Koperasi dapat menghimpun dana dan menyalurkannya melalui kegiatan usaha simpan pinjam dari dan untuk :
a) Anggota koperasi yang bersangkutan.
b) Koperasi lain dan atau anggotanya.
2) Kegiatan usaha simpan pinjam dapat dilaksanakan sebagai salah satu atau satu-satunya kegiatan usaha koperasi.
3) Pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.



e. Pengelolaan
UU N0 12. Tahun 1967 =



UU No 25 Tahun 1992 =
Pasal 5
 Koperasi melaksanakan prinsip Koperasi sebagai berikut :
a.      keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka; 
b.      pengelolaan dilakukan secara demokratis;

Pasal 25 
Rapat Anggota berhak meminta keterangan dan pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas mengenai pengelolaan Koperasi.

Pasal 31
Pengurus bertanggung jawab mengenai segala kegiatan pengelolaan Koperasi dan usahanya kepada Rapat Anggota atau Rapat Anggota Luar Biasa.

Pasal 32
(1)  Pengurus Koperasi dapat mengangkat Pengelola yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha.
(2)  Dalam hal Pengurus Koperasi bermaksud untuk mengangkat pemgelola, maka rencana pengangkatan tersebut diajukan kepada Rapat Anggota untuk mendapat pesetujuan.
(3)  Pengelola bertanggung jawab kepada Pengurus.
(4)  Pengelolaan usaha oleh Pengelola tidak mengurangi tanggung jawab Pengurus sebagaimana ditentukan dalam Pasal 31.

Pasal 33
Hubungan antara Pengelola usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 dengan Pengurus Koperasi merupakan hubungan kerja atas dasar perikatan.

Sumber :

Wednesday, September 26, 2012

RIHLAH? Cekidot

Posted by Unknown at 9:52 PM 0 comments
Assalamualaikum..

saya kembali lagi.. he he
hari ini saya dan keluarga Sharia Economic Family saya mengadakan acara rihlah ke Taman Bunga Nusantara. apa sih rihlah itu ? Rihlah yang saya dapatkan disini artinya perjalanan, darmawisata dan satu lagi yaitu berkerut dahinya oleh panjangnya yang berkesinambungan. eh? -__-
oh oke, saya ambil makna pertama dan kedua, kalau yang ketiga kayaknya saya gak niat untuk bikin kerutan di dahi. sungguh. hahaha
Nah, rihlah yang diadakan setahun sekali (karena saya baru pertama kali) dan anggota muda yang baru masuk dan sedang lucu - lucunya (sindrom kak tesar-di bahas nanti-), ini adalah rihlah pertama saya. Rasanya menyenangkaaaaaaan sekali! yosh!
Perjalanan yang dipimpin dan dikoordinatori oleh kak Ikhsan ini berlangsung dari pukul 06.00 pagi sampai 16.30 dan berlanjut ke Cimory. Lalu.......

------------------------------TBC (To Be Continued)------------------------

maaf, bukan mencoba mengikuti sinetron biar keliatan seru tapi saya harus mengerjakan sesuatu yang lain dulu. nyicil ini dulu. karena saya baru saja pulang rihlah dan belum sempat berganti pakaian.
kalau di Spacetoon pasti bilang gini "saya akan kembali"
kalau saya "saya akan kembali...tapi tidak tahu kapan" hehehe

penasaran dengan arti rihlah, sambil menunggu saya silahkan baca disini yaaa..
disini juga bagus, jadi lebih paham :)
Baik, See u. Mimpi indah untuk kalian semua :D


Dea






Tuesday, September 25, 2012

Semangat Pagi

Posted by Unknown at 6:22 AM 0 comments
Assalamualaikum semuanya :D
Selamat pagi ..

Senangnya.. beberapa waktu lalu, komputer rusak dan gak bisa nulis. bisa diliat jangka waktu hiatus saya yang panjang. -____- uhuhuhu
Pagi pagi gini biasanya semangat saya masih seperti air mendidih nih. kalau termometer bisa meledak karena melebihi 40 derajat. hahaha lebaii
Oke, intinya saya mau bilang penyebab utama semangat pagi hari. kalau penyebab yang bikin saya lebih semangat di pagi hari adalah bangun pagi atau bangun kepagian. oke, itu 2 kata yang beda arti. kalau bangun pagi artinya niat. kalau bangun kepagian artinya gak niat tapi kebangun, gara gara harus kedinginan, habis sholat gak ngantuk sampai sakit peyut. betul toh ? :D
bangun lebih pagi ternyata selain bisa meningkatkan semangat, bisa juga meningkatkan mood jadi Very Nice, badan lebih segar, pikiran jadi lebih positif, udara lebih segar malah (bukan nafas bekas orang - orang yang bangun lebih pagi) hehehe
jadi berlomba - lomba untuk bangun lebih pagi untuk bangkitkan semangat pagi. Jangan lupa bersyukur masih bisa bangun pagi ini (seandainya nyawa gak dibalikin gimana hayooo..hiii XD), jangan lupa olahraga kecil, Sugestikan diri dengan segala pikiran - pikiran positif dan yang terakhir jangan lupa mandi ya!

Jaga untuk selalu positif thinking!
Keep Smile :)

Semangat Pagi !!! (^o^)9

Friday, July 20, 2012

Resensi Buku "SATANIC FINANCE"

Posted by Unknown at 11:24 PM 0 comments

1.      Data Buku
Judul                           : SATANIC FINANCE –Bikin Umat Miskin-
Penulis                         : Dr. Ahmad Riawan Amin
Penerbit                       : Zaytuna
Jumlah halaman           : 123 Halaman

2.      Judul Resensi
Three Pillars of Evil hanya membuat umat miskin

3.      Ikhtisar isi buku
Buku SATANIC FINANCE ini digambarkan oleh pengarang mengenai apa – apa saja yang merusak sistem perekonomian suatu bangsa. bagaimana hal – hal tersebut dapat merusak sistem perekonomian secara berkesinambungan dan diyakini oleh sebagian besar orang – orang yang berperan penting. Buku ini disampaikan secara gamblang oleh pengarang melalui pendekatan yang sangat mudah dipahami. Pengarang menyampaikan isi buku ini bak setan yang berbicara.

THE THREE PILLARS OF EVIL
The three pillars of evil yang menjadi bab pertama dalam buku ini menjabarkan ketiga pilar setan yang telah merusak bangsa. ketiga pilar setan ini diceritakan dalam sebuah ilustrasi “Kisah Sukus dan Tukus”. Kemudian dari ilustrasi tersebut dijabarkan dengan jelas masing – masing dari ketiga pilar tersebut, yaitu Fiat Money, Fractional Reserve Requirement dan Interest. Ketiga pilar ini saling berkaitan satu sama lain dan membuat balon ekonomi tidak kuat menahan beban. Hingga terjadilah Krisis Ekonomi.

THE LABYRINTH OF DEBT
Bab kedua buku ini menjabarkan mengenai masalah utang. Seperti dikutip dari Hadis Riwayat Muslim “Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali utangnya.” Hadis ini ditulis pada pembukaan bab yang sekaligus mendasari isi dari bab ini. Dijelaskan masalah utang dilihat dari perspektif individu, berutang hanya karena tidak dapat mengendalikan keinginan semata, hingga dilihat dari perspektif Negara. Di akhir bab ini, diceritakan bagaimana utang dapat menghancurkan individu hingga sistem perekonomian dan menjadikan manusia budak di negerinya sendiri.


THE GREEN EVIL
Bab ketiga ini dawali oleh Quote William Bonner & Addison Wiggins dalam bukunya Financial Reckoning Day yang berbunyi “…dolar bukan sekadar mata uang, tapi telah menjadi produk ekspor paling unggul Amerika.”
Ya, The Green Evil yang dimaksud disini adalah Dolar. Dolar dijelaskan dalam sub bab “Cek Kosong yang Sakti” digambarkan bagaimana dolar tak ubahnya cek kosong yang meluas menjadi alat transaksi global dan dikeluarkan oleh sekelompok pemilik swasta Amerika bukan Negara “The Federal Reserve”. Mereka inilah yang mencetak uang sebanyak – banyaknya hanya untuk kepentingan  mereka sendiri. Para penggagas dolar ini membubuhkan motto In God We Trust yang berlaku pertama kali sejak tahun 1957. Padahal motto ini hanya sebagai tameng untuk menjembatani dunia para kaum beragama. Kenyataannya, miliaran dolar digunakan untuk menyerbu Irak, mendukung peperangan, memerangi yang lemah hingga meluluhlantahkan rumah – rumah rakyat Palestina dan menjadikan generasi sesudahnya yatim.
Pencetakan dolar yang terus menerus ini menimbulkan masalah yang disebut “Dollar Over Hang” dimana ketika nilai dollar yang disimpan sebagai cadangan devisa oleh Negara – Negara mitra AS, telah melampaui nilai emas yang disimpan AS sebagai cadangan setiap dolar yang mereka cetak.

THE HEAVEN’S CURRENCY
The Heaven’s Currency disini adalah mata uang yang lebih dulu digunakan sebelum munculnya Fiat Money atau uang kertas, yaitu emas dan perak atau yang dikenal dengan Dinar dan Dirham. Dimana nilai instrinsik didalamnya sesuai dengan nilai ekstrinsiknya. Dinar yang terbuat dari emas dan dirham yang terbuat dari perak ini memiliki nilai yang stabil. Tidak seperti uang kertas, fiat money atau uang kertas hari ini hanyalah sebagai symbol karena tidak memiliki nilai instrinsik, sayangnya berhasil menjadi alat transaksi global.
            Penyingkiran emas dari peredaran perekonomian membuka peluang ketidakadilan. Ketika Dolar terus dicetak dan hanya dapat dicetak oleh The Fed, maka pihak lain harus menyediakan komoditi yang semuanya bisa dibeli dengan dolar.

EL LIBERTADOR
            Dalam bahasa Spanyol, EL LIBERTADOR adalah pembebas. Orang – orang yang berusaha membebaskan manusia – manusia lain dari kepungan tiga pilar setan yaitu Fiat Money, FRR dan interest. El libertador yang sanggup memerangi Three Pilars of Evil adalah para pemimpin yang siap hidup prihatin, sederhana dalam kemandirian dan berhasil memangkas ketiga pilar tersebut dari perekonomian hingga tidak lagi tergiur oleh kemewahan yang didapat melalui sistem yang setan ajarkan pada mereka.

RINGKASAN
Three Pillars of Evil yaitu Fiat Money (Uang Kertas), Fractional Reserve Requirement (Cadangan) dan Interest (Bunga). Ketiga pilar ini saling berkaitan untuk menjerumuskan manusia ke dalam lembah kemiskinan. Dimana tidak ada lagi rasa kemanusian untuk saling membantu, justru saling menjerat satu sama lain. Menghidupkan krisis ekonomi hingga menjebak yang lainnya dalam utang. Utang yang timbul hanya untuk hidup dalam kemegahan dan tidak dapat mengendalikan keinginan semata menjadikan mereka budak siang - malam hanya untuk membayar utang.
Para kolega – kolega setan (manusia berjiwa setan) yang berusaha mengepung manusia dalam ketiga pilar ini menciptakan alat tukar yaitu fiat money. Semula dimaksudkan untuk mempermudah transaksi atau sebagai tanda kepemilikan emas agar tidak ribet. Namun, Uang yang dicetak itu telah melebihi dari emas yang dimiliki. Sehingga terjadilah Dollar Over Hang, Fiat money atau the Green Evil tidak lagi bernilai apapun. Lagi – lagi, kesalahan ini tetap dilangsungkan.
Menghilangnya peredaran dinar dan dirham dari peredaran perekonomian menimbulkan ketidakadilan di masyarakat. Uang yang tidak ada nilainya dengan mudah dicetak oleh The Fed sedangkan yang lainnya harus bersusah payah mendapatkan uang tersebut ataupun harus menyediakan komoditi yang semuanya dapat dibeli dengan dollar.
Oleh karena itu, Dunia ini memerlukan El Libertador yang dapat membebaskan manusia –  manusia penganut Three Pillars of Evil bahkan memangkas Three Pillars of Evil tersebut dari perekonomian saat ini dan mengembalikan apa yang mereka anggap “primitif”.
Buku ini disajikan dengan bahasa yang sederhana, mudah dimengerti. Disampaikan dengan sudut pandang pelaku sehingga apa yang dimaksudkan didalamnya tersampaikan dengan jelas. Dilengkapi dengan ilustrasi yang semakin mempermudah pemahaman konten buku ini.
Buku ini baik untuk dibaca oleh siapapun di seluruh dunia, khususnya para pemimpin negeri ini. Hanya untuk mengingatkan pesan – pesan moral terhadap pemimpin yang mungkin dapat menjadi El Libertador bagi bangsa ini ataupun menyadarkan mereka yang mungkin secara tidak langsung adalah kolega para setan.
Dengan membaca buku ini, saya menyadari bahwa setan memang tidak pernah lepas tangan ketika kita membuat pilihan. Setan menjadikan segala sesuatu yang buruk menjadi lebih indah, lebih baik daripada pilihan yang baik.
Pembaca yang dirahmati Allah SWT, semoga kita semua selalu berada di jalannya. Kita tidak mungkin bisa menjadi El Libertador, tidak jika sendiri. Jika kami semua, kalian semua berusaha untuk memangkas satu persatu dari pilar – pilar tersebut. InsyaAllah, pilar – pilar tersebut dapat dengan mudah dirubuhkan. Wallahu’alam bi shawwab. Ekonomi Islam! Bisa!

Peresensi : Dea Anisa Miranti

Thursday, June 14, 2012

Wonder Girls - Like this

Posted by Unknown at 5:57 PM 0 comments
Annyeong!!

Aku mau update lagu KPOP baru yang menurut aku seruu banget nih!
lagunya enak.. jangan dijilat juga :P




im trying to upload but get failed.. huh :(
i'll try it later but take a look please :D

Thursday, June 7, 2012

WE ARE RISOLINDA RISOLES !!!

Posted by Unknown at 3:30 PM 0 comments
Assalamualaikum :D

Selamat siang menjelang sore teman - teman :)
hari - hari saya kini mulai kembali disibukan dengan kegiatan baru, berbisnis Risoles. semuanya pasti udah pada tau risoles atau biasanya disebut risol? pasti udah deh, mulai dari yang isinya bihun sampe daging pasti udah pernah coba.

Naaah!! ini dia yang beda, kami menjual Risoles dengan varian - varian baru dan pastinya rasa ORIGINAL dari kami. 100% Indonesia dan no tipu - tipu. hahaha
Kami membangun bisnis ini sejak Maret 2012, biar risol ini bisa ulang tahun jadilah dia dikasih tanggal 18 Maret 2012. ahaha


RISOLINDA RISOLES



Kami memberikan nama Risol ini RISOLINDA RISOLES. kenapa? karena nama ini kece di dengar  ditambah slogan kami yang pasti familier banget di telinga temen - temen "I want More.."
jadi RISOLINDA, I want more..
pasti ngeh deh nama itu kenapa dipakai :D
selain itu, salah satu Ownernya pun bernama LINDA. pas banget kan :D
walaupun, kakak sepupu saya yang satu ini nolak banget (awalnya) hihihi
Alhamdulillah, dengan doktrin dari kami bertiga, akhirnya luluh juga. hahaha

Lanjut nih..
Kenapa kami berani pasarkan risoles ini ke masyarakat khususnya temen - temen kampus Gunadarma, karena Kami berani menjamin soal kualitas dan rasa. kami juga mengenal yang namanya Quality Control. Apaan hayo? Quality Control ini mengatur apakah risoles yang sudah dibuat layak jual  atau tidak. nih misalnya, setelah varian isi dibuat, kami berempat dan beberapa orang keluarga pasti nyobain dulu. selera kami beda - beda, kalo gak enak. ulang lagi, sampe sang masterChef kami Linda Yulinda dan Dr. Neneng Arie menemukan yang pasti. begicuu :)
pertanyaannya, terus de tugas lo apa? tugas saya Dea Anisa dan sepupu saya Rizkyka Ayunanda spesialisasi membuat kulit. hahahaha biarpun cuma kulit, ini tugas rawan saudara - saudara. kenapa rawan? karena kita harus dapat mengoperasikan dua teflon dalam 1 kompor gas dan hafal mood - nya adonan. bayangkaaaaan!?! Makanya kalo tangan tangan ini sesekali melepuh karena sengaja tidak sengaja ditempelin ke teflon
. hahaha

Selain Quality Control, alasan lain Risolinda Risoles ini layak dipasarkan adalah Kualitasnya. Risolinda Risoles ini dibuat dari BAHAN SEGAR PILIHAN. Untuk kulit saja, kami menggunakan susu murni, telur, blueband sampai tepung terigu berkualitas. inilah alasannya kulit kami bedaaa dari yang lain dan tetap lembut hingga malam menjelang. (suit..suit)
Tetapi, tidak hanya di kulit saja, isinya pun menggunakan BAHAN SEGAR PILIHAN yang pasti UDAH LULUS QUALITY CONTROL :)

Alhamdulillah, sejak pertama kali dipasarkan denga harga tetap kami 3.000/pcs. RISOLINDA RISOLES ini dapet respon yang positif dari pasar. yah walaupun beberapa orang bilang "ah mahal.. risol diluar aja cuma gopek". wajar.. kenapa? karena yang gopek itu beda bahan dan beda isi terus 2012 risol gopek juga udah gaada =="
Akhirnya, mereka pun membeli juga dan sekarang bisa bedain dengan yang lain.
Logikanya, 3.000/pcs dengan kualitas dan rasa yang kami jamin, ini harga PAS BANGET.
kalau variannya enak kualitasnya wow, hati - hati :D ahahaha
Jadi, percaya deh kualitas dan risoles kami NO WAHID ^o^d

Seandainya, testimoni lisan dari para pelanggan bisa saya rekam ulang. hihi
rasanya senaaaang banget denger respon positif dari yang tadinya bilang mahal sampe akhirnya jadi pelanggan tetap. buah kesabaran dan kejujuran RISOLINDA nih :)
"Kok bisa sih bikin risoles enak begini"
"Mbak, kapan tokonya buka?"
"Mayonaisenya meleleh di dalem mulut, kulitnya lembut banget"
sampe ada yang beli sampe 4 kali dan bilang "Mbak, duit saya sisa seribu. dapet gak?"

Ahahaha, respon - respon itulah yang selalu buat Risolinda inovatif buat menciptakan Risoles yang beda dari yang lain. Walaupun sejujurnya, saya merasa agak gimana gitu dipanggil mbak. TT____TT 
Gapapa, untungnya mbak bukan mbah. hahahaha
dimana ada respon positif, disitu pasti ada respon negatif. tapi yang negatif itulah yang buat kami jadi lebih baik lagi. bahkan, pernah loh kami dapet respon negatif dari produknya orang lain.
Nah, pelajarannya disini adalah Menjual Produk itu memang sangat diprioritaskan IDENTITAS. kalau produk yang kita jual ke orang laku tapi mereka tidak tahu apa brand produk kita. mereka hanya menganggap semua yang kita jual sama. itu dia fungsinya identitas, setidaknya miliki kartu nama/sticker atau paling tidak nama deh. jadi kita gampang dikenali konsumen :D

Ini Diaaaaa! RISOLINDA ini memiliki banyaaaaak sekali variasi (banyak sekali itu target masa depan ya) sekarang ini baru beberapa, sekitar 7 Varian, yaitu Smoked Beef, Spicy Chicken, Meaball Mayo, Chicken Vege, Beef Vege, Tuna Melt, Prawn, Sosis Mushroom, etc. Gak seperti kedengarannya yang biasa aja, RASANYA LUAR BIASA!! ^^
Karena kami mengolahnya lagi dengan bumbu RISOLINDA dan HALAL :)



Sesekali mampir ke gerobak mini kami di depok, tepatnya Sono Kembang, Depok Timur Dalam.
(masih dalam pembuatan)
Kalau bener - bener penasaran, Kami buka booth di Kampus D GUNADARMA MARGONDA tanggal 6 - 8 Juni 2012  acara Pekan Diploma 2012. See U, Guys :D

Untuk order dan merasakan enaknya RISOLINDA RISOLES, hubungi :

YM : dea icha
Fanpage FB : Risolinda Risoles
Twitter : @RisolindaMancap
No. telp : 081298265480 - 0219226903



Dea

Wednesday, May 16, 2012

deychun here: 9900 rupiah Masih Mikir?? Coba baca :)

Posted by Unknown at 10:33 PM 0 comments
deychun here: 9900 rupiah Masih Mikir?? Coba baca :): Mau berbagi cerita sedikit tentang oriflame ah :) mau bagi - bagi cerita yang gak pake boong dan iming - iming ini itu. aku bergabung di o...

9900 rupiah Masih Mikir?? Coba baca :)

Posted by Unknown at 10:27 PM 0 comments
Mau berbagi cerita sedikit tentang oriflame ah :)
mau bagi - bagi cerita yang gak pake boong dan iming - iming ini itu.
aku bergabung di oriflame belum lama, masih bisa dihitung jari, ada sekitar 1 minggu-an.
awalnya bergabung karena liat temen aku yang enjoy banget jalaninnya, capek? pasti ada capeknya apalagi sungguh - sungguh. yakan? tapi yang aku liat itu kesungguhannya dia, enjoy aja jalaninnya. sambil kuliah sambil gabung di oriflame. yang ternyata eh, menghasilkan :) aduh, bodohnya saya ketauan deh. karena baru buka mata soal bisnis ini.

Temen aku itu sempet cerita, dia nawarin produknya ke aku. karena waktu itu cuma liat - liat aja dan belum 'ngeh', kerjaan aku baca katalognya bolak - balik. masih gak 'ngeh' juga. besoknya aku malah bilang ke dia 'eh, aku mau jadi donlen kamu dong' hahahaha aduh, saya juga gak habis pikir. faktanya : saya gak nyesel sama sekali gabung di bisnis ini. malahan, besoknya saya baru tau kalo lagi ada promo rekrut member di bulan Mei 2012 ini, cuma 9.900 rupiaaaaah. Ya ampuuun, baik banget gak sih oriflame. Ini artinya saya dimudahkan Allah buat gabung disini, siapa tau jadi kendaraan buat saya menggapai cita - cita :) iya gak? :)

 Promo 9.900 ini saya pikir sayang banget kalau cuma saya yang nikmatin. segala keuntungan jadi member udah saya rasain walaupun baru di level ini karena baru aja join masa udah mau di atas aja :p . sabaaaaar~ semua butuh proses kok :) yang penting optimis, sabar, tekun, ulet :) Nah, promo ini saya tawarin ke temen - temen saya. beberapa ada yang menanggapi positif dan beberapa ada yang menanggapi negatif. sisanya mendoakan saya. Alhamdulillah.. Saya promo bulan ini yang notabene cuma 31 hari, sayang banget kalo dilewatin. Cuma, satu hal yang bikin saya sampe sekarang bingung. kok masih ada aja yang nolak kesempatan seperti ini ya? Padahal niat saya baik, sukses, maju bersama sama. kan asik kalo kita sukses, temen deket, tetangga, atau siapa aja yang berhubungan ataupun tidak ikutan sukses. mungkin karena bisnis MLM itu identik dengan penipuan, pemberdayaan donlen, dsb. Aduuuuuh... saya juga gak manfaatin temen kok. saya cuma mau ajak sukses bersama, itu aja :)

 Coba, sekarang gini. Daftar Bulan Mei 2012 ini, cuma 9900 rupiah dari harga normal 39900. kita akan dapat starter kit, kartu keanggotaan, diskon 30% sepanjang tahun, dsb. Nah, Dsb (dan sebagainya) disini itu manfaat lain yang akan kamu dapetin kalau kamu mau ikutin sistem - sistem yang ada disini. positif kok. siapa sih yang gak mau dapet penghasilan tambahan selain Gaji perbulan ? ada yang nolak?
siapa sih yang gak mau mobil gratis?
atau jalan - jalan keluar negeri ataupun dalam negeri?
itu secara materi ya, secara non materinya itu belum. kaya dapet temen baru, pengembangan diri kamu sebagai seorang leader yang apabila kamu mau jalanin bisnis ini, belajar jadi diri sendiri dan mandiri. cuma 9900. kalau menurut aku yah, lebih banget deh. Apalagi order minimum pertama 200.000 yang bisa kamu dapetin dengan belanja sendiri ataupun menjual produk ke orang lain (dengan hanya menunjukan katalog) kamu bisa dapet produk GRATIS dan 9900 itu udah pasti balik dari kapan tau. ini FAKTA SAYA. belum lagi ada promo Welcome Program buat yang baru gabung. ini yang demen sama challenge, pas banget buat dapetin ini! Pokoknya aku gak mau panjang lebar lagi ah, PROMO BULAN MEI 2012 INI CUMA 9900.

Temen - temen yang lagi cari peluang bisnis, ini tempatnya.
Ibu - ibu, mahasiswa, pekerja kantoran yang butuh kosmetik berkualitas dengan diskon sepanjang tahun, ini juga tempatnya.
Aku hanya memberi info peluang untuk semua :)
Coba dibaca kembali ataupun hitung - hitung sendiri apa yang saya katakan :)

Kalau butuh pertanyaan atau ingin bergabung bisa hubungi saya di :
email : pairofchunnieprince@yahoo.com
FB : Dea Anisa Miranti
YM : deaicha

Sekali lagi saya ingatkan, Cuma di Bulan Mei ini teman - teman :)
dan satu lagi, Oriflame gak main Gender lho ;)

Salam


Dea

Friday, May 11, 2012

CATALOG ORIFLAME MEI 2012

Posted by Unknown at 1:37 PM 0 comments
Haaaaai semuanyaaa, selamat pagi.. aku hadir kembali tapi kali ini bawa katalog bulan Mei dari Oriflame nih :) Bulan Mei ini banyak penawaran menarik dari oriflame lho :D termasuk join hanya dengan 9.900 saja !!! dan hanya di bulan ini! dapatkan semua yang kamu inginkan disini!

Awali hobi membeli kosmetikmu untuk Hasilkan Uangmu sekarang!

Beli kosmetik berkualitas dengan harga terjangkau hanya di ORIFLAME. Klik katalog di bawah ini untuk melihat produk - produk yang ditawarkan.


Online Catalogue
Online Catalogue


Untuk pemesanan silahkan order ke : pairofchunnieprince@yahoo.com melalui e-mail ataupun Facebook saya disini

DONT MISS THE SPECIAL OFFERS!!

Dea

Thursday, May 3, 2012

Studi Kasus Dampak Negatif Internet

Posted by Unknown at 11:39 PM 2 comments

Assalamualaikum Wr. Wb, teman – teman blogger!
Di malam yang sunyi ini,aku sendiri, tiada yang menemani. Hehe tiba – tiba jadi galau sendiri ditemani tugas laporan akhir yang sesegera mungkin harus selesai. Kenapa? Yak! Karena besok – besok mungkin bakal lupa. Seperti kata pepatah “kerjakan yang bisa kau kerjakan hari ini, jangan pernah menunda hingga esok”. Walaupun ada satu alesan lagi, gue udah terlanjur minum kopi, dan sekarang mata ini bener – bener gak mau merem. Yang terakhir salah gue.. yang pertama, salah kakak tutor. Haha

Oke, jadi tugas LA Internet Dasar yang diberikan sang kakak tutor yang baik hati dan tidak sombong adalah membuat studi kasus mengenai masalah yang terjadi karena internet, disini akan dibahas mengenai dampak negatif  yang ditimbulkan internet. Artikel dibawah ini adalah copas dari sini, tapi tanggapan yang diberikan adalah real dari lubuk hati terdalam. Ahaha

Yak, silahkan menyimak~


Waspadai Dampak Negatif Internet!    
“Jangan sembarangan mengunggah foto di facebook, bisa jadi disalahgunakan orang tidak dikenal,” tegas Arif mengawali lokakarya “Menangkal Dampak Negatif Internet Terhadap Anak dan Murid,” Sabtu, 25 Februari. Hal ini dirasa sangat perlu karena dampak negatif internet paling krusial adalah soal privacy lalu security baru setelah itu pornografi.
Semisal, kita terapkan pada kasus pornografi artis terkenal Ariel-Luna. Dalam kasus ini pertama yang disalahgunakan adalah soal privasi. Bagaimana kemudian penguna harus berhati-hati jika sudah menyangkut privasi dan memberi security yang terpercaya. Lalu pornografi. “Sebenarnya pornografi adalah dampak kecil dari internet. Pada dasarnya Privacy dan Security itulah dampak paling krusial,” ungkap Arip.
Indonesia adalah salah satu negara dengan pengguna internet paling banyak di dunia. Perkembangannya cukup signifikan. Pada tahun 1998, penguna internet di Indonesia mencapai 50.000 pengguna. Dan sekarang, di tahun 2012 jumlahnya melesat naik menjadi 50.000 000 dari segala usia. Menurut Acep Syarifudin tidak masalah Indonesia bertengger pada posisi paling banyak pengunanya. Bisa jadi hal tersebut menjadi prestasi dengan catatan mampu memanfaatkan internet dengan baik.
Ada yang perlu diketahui berbagai macam pengguna internet agar tergolong menjadi pengguna yang baik. Pertama pengguna internet karena sensasi. Contohnya adalah kasus Briptu Norman dan kasus Shinta-Jojo. Mendadak mereka terkenal dengan situs You Tobe-nya. Kedua berdasarkan esensi. Contohnya, blog digunakan sebagai media pembelajaran, seperti yang diterapkan di SMAN 1 Surabaya. Ketiga soal urgensi. Contoh komunitas Jalin Merapi dan Blood For Life. Ini yang namanya internet sehat, pemamfaatan internet untuk hal urgen.

Tanggapan saya :
 Wah, saya sangat setuju sekali dengan artikel di atas. Kenapa? Karena menurut saya, kasus yang menimpa Ariel – Luna memang sebenarnya urusan privasi mereka. tetapi karena adanya privacy dan security internet yang dilanggar oleh orang – orang yang tidak bertanggungjawab itulah yang akhirnya justru menimbulkan dampak negatif terhadap orang lain melalui media internet.
Selain itu, internet pun memiliki dampak positif seperti komunikasi yang begitu cepat untuk hal – hal urgen seperti donor darah segera untuk yang membutuhkan, komunitas relawan bencana, dan sebagainya. Pemanfaatan internet yang seperti inilah yang diharapkan. Dimana tidak ada pihak yang dirugikan.
Oleh karena itu, kita harus tetap menjaga batas – batas privasi kita di dunia maya dan memanfaatkan internet dengan sehat. Ingat pengguna internet berasal dari semua kalangan dan usia, ajarkan adik – adik kita untuk selalu berinternet sehat!


Dea



Sunday, October 14, 2012

Ekonomi Koperasi


Ekonomi Koperasi


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..

Logo Koperasi Baru
Kali ini saya akan membahas mengenai ekonomi koperasi yang saat ini menjadi salah satu mata kuliah saya di semester 3.  Baiklah, mari kita mulai membahas landasan teori dari ekonomi koperasi itu sendiri.

Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi,distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Istilah "ekonomi" sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos) yang berarti "peraturan, aturan, hukum". Secara garis besar, ekonomi diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." (Wikipedia.org)
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.  Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan (wikipedia.org)
Jadi, kesimpulannya adalah ekonomi koperasi merupakan salah satu kegiatan bisnis yang kepemilikannya adalah milik anggota koperasi dan dijalankan demi kepentingan bersama serta berlandaskan asas kekeluargaan. Hal ini dibuktikan oleh prinsip ekonomi yang berlaku di Indonesia yaitu :
Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian adalah:
Logo koperasi lama
a.                   Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b.                  Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
c.                   Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
d.                  Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e.                   Kemandirian
f.                   Pendidikan perkoperasian
g.                   Kerjasama antar koperasi

Biasanya, kelemahan pada ekonomi koperasi adalah pengurusnya yang tidak amanah ataupun tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa? Karena ekonomi koperasi ini berasaskan kekeluargaan dan saling percaya, karena inilah terkadang disalah gunakan oleh pengurus koperasi tersebut.
Undang – undang Koperasi telah mengalami 4 kali pergantian yaitu UU No. 179 Th 1949; UU No. 79 Th 1958; UU No. 14 Th 1965; UU No. 12 Th 1967 dan yang terakhir UU No. 25 Th 1992.

1)                  UU No. 179 Th 1949
Undang-undang mengenai perkoperasian, yaitu peraturan-peraturan koperasi dalam Ordonansi tahun 1993 No. 198 dan tahun 1949 No. 179 nyata-nyata hanya mengatur mengenai cara mengatur pendirian dan pengesahan perkumpulan Koperasi, pula cara bekerjanya dari pada perkumpulan Koperasi.
Hal mana tidak cocok dengan semangat asas kekeluargaan (gotong royong) bangsa dan masyarakat Indonesia serta tidak memenuhi asas dan tujuan Negara Republik Indonesia seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia pasal 38.
Karenanya harus segera diganti dengan Undang-undang Koperasi yang baru yang sesuai dengan semangat asas kekeluargaan (gotong royong) bangsa dan masyarakat Indonesia, serta sesuai dengan asas dan tujuan Negara Republik Indonesia.
Kalau dalam peraturan-peraturan koperasi yang lama, pemerintah hanya menjadi pendaftar dan penasehat saja, maka dalam undang-undang baru Pemerintah harus berkewajiban membimbing rakyat ke arah hidup berkoperasi, sehingga dengan demikian akan tercapai usaha agar perekonomian rakyat benar-benar disusun atas dasar kekeluargaan.


2) UU No. 79 Th 1958
Berlakunya kembali Undang-Undang dasar 1945 dengan Dekrit Presiden republik Indonesia tanggal 5 juli 1959, dan dengan ditetapkannya Manifesto Politik Republik Indonesia (Manipol) dan Amanat Pembangunan Presiden (APP) sebagai Garis Besar Haluan Negara dan Haluan Pembangunan oleh MPRS dan ditetapkannya Deklarasi Ekonomi sebagai srategi dasar ekonomi Indonesia, menurut secara mutlak perubahan fungsi dari segala lembaga kemasyarakatan, khususnya gerakan Koperasi, untuk disesuaikan dengan Haluan negara maupun Haluan Pembangunan serta strategi dasar ekonomi tersebut.
Sesuai dengan prinsip tersebut di atas serta pertumbuhan koperasi sendiri dalam kehidupan ekonomi Indonesia, perlu dikeluarkan Undang-undang baru dalam bidang perkoperasian guna menyempurnakan Undang-Undang No. 79 Tahun 1958 tentang Perkumpulan Koperasi.



3) UU No. 14 Th 1965
Isi dan jiwa Undang-undang No. 14 tahun 1965 mengandung hal-hal yang bertentangan dengan asas-asas pokok, landasan kerja serta landasan idiil Koperasi, sehingga akan menghambat kehidupan dan perkembangan serta mengaburkan hakekat Koperasi sebagai organisasi ekonomi rakyat yang demokratis yang berwatak sosial.
Peranan Pemerintah yang terlalu jauh dalam mengatur masalah perkoperasian Indonesia sebagaimana telah tercermin di masa yang lampau pada hakekatnya tidak bersifat melindungi, bahkan sangat membatasi gerak serta pelaksanaan strategi dasar perekonomian yang tidak sesuai dengan jiwa dan makna Undang-undang Dasar 1945 pasal 33. Hal yang demikian itu akan menghambat langkah serta membatasi sifat-sifat keswdayaan. Keswasembadaan serta keswakertaan yang sesungguhnya merupakan unsur pokok dari asas-asas percaya pada diri sendiri yang pada gilirannya akan dapat merugikan masyarakat sendiri.
Oleh karenanya sesuai dengan Ketetapan MPRS No. XIX/MPRS/1996 dianggap perlu untuk mencabut dan mengganti Undang-Undang No. 14 tahun 1965 tentang Perkoperasian tersebut dengan Undang-Undang baru yang benar-benar dapat menempatkan Koperasi pada fungsi yang semestinya yakni sebagai alat pelaksana dari Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (1).



4) UU No. 12 Th 1967
Alasan digantinya undang-undang koperasi menjadi undang-undang 25 tahun 1992 :
Menimbang :
a. Bahwa koperasi, baik sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan pancasila dan Undang-undang dasar 1945 dalam tata perekonomian nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
b. Bahwa koperasi perlu membangun dirinya dan dibangun menjadi kuat dan mandiri berdasarkan prinsip koperasi sehingga mampu berperan sebagai sokoguru perekonomian nasional.
c. Bahwa pembangunan koperasi merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah dan seluruh rakyat.
d. Bahwa untuk mewujudkan hal-hal tersebut dan menyelaraskan dengan perkembangan keadaan, perlu mengatur kembali ketetntuan tentang perkoperasian dalam suatu Undang-undang sebagai pengganti UU No.12 Tahun 1992 tentang pokok-pokok perkoperasian.

Kemudian terjadi lagi penyempuraan dari UU No. 12 Tahun 1967, beberapa hal akan saya jabarkan disini. Penjabaran tersebut saya dapatkan dari sini.
a.                  Definisi Koperasi :

UU No. 12 Tahun 1967 =
Koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social, beranggotakan orang-orang, atau badan-badan hokum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
UU No. 25 Tahun 1992 =
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.


b. Sendi dasar atau prinsip koperasi
UU No. 12 tahun 1967 =
Pasal 6, sendi-sendi koperasi adalah :
1) Sifat keanggotaannnya sukarela dan terbuka untuk setiap warga Negara Indonesia.
2) Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pencerminan demokrasi dalam koperasi.
3) Pembagian sisa hasil usaha diatur menurut jasa masing-masing anggota.
4) Adanya pembatasan bunga atas modal.
5) Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.
6) Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka.
7) Swadaya, swakerta, dan swasembada sebagai pencerminan daripada prinsip dasar, percaya pada diri sendiri.
UU No 25 Tahun 1992 =
Koperasi melaksanakan prinsip koperasi sebagai berikut :
1) Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2) Pengelolaan dilakukan secara democrat.
3) Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
4) Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5) Kemandirian
Dalam mengembangkan koperasi, maka koperasi melaksanakan pula prinsip koperasi sebagai berikut :
1) Pendidikan Perkoperasian
2) Kerjasama antarkoperasi



c. Permodalan
UU No. 25  Tahun 1992 = 
Pasal 32 :
1) Modal koperasi terdiri dan dipupuk dari simpanan-simpanan, pinjaman-pinjaman, penyisihan-penyisihan dari hasil usahanya termasuk cadangan serta sumber-sumber lain.
2) Simpanan anggota di dalam koperasi terdiri atas :
a. Simpanan Pokok
b. Simpanan wajib
c. Simpanan sukarela
3) Simpanan sukarela dapat diterima oleh koperasi dari bukan anggota.
Pasal 33 :
1) Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama anggota yang bersangkutan masih menjadi angggota koperasi.
2) Simpanan wajib dapat diambil kembali dengan cara-cara yang diatur lebih lanjut di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan keputusan-keputusan rapat anggota dengan mengutamakan kepentingan koperasi.
UU No 25 Tahun 1992 =
Modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri dapat berasal dari :
1) Simpanan Pokok
2) Simpanan Wajib
3) Dana Cadangan
4) Hibah
Modal pinjaman dapat berasal dari :
1) Anggota
2) Koperasi lainnya dan / atau anggotanya
3) Bank dan lembaga keuangan lainnya
4) Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya
5) Sumber lain yang sah



d. Lapangan Usaha
UU No 12 Tahun 1967 =
Pasal 31 :
Lapangan usaha koperasi adalah di bidang produksi dan dibidang ekonomi lainnya berdasarkan pasal 33 Undang-undang dasar 1945 dengan penjelasannya.
UU No 25 Tahun 1992 =
Pasal 43 :
1) Usaha Koperasi adalah usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan usaha dan kesejahteraan anggota.
2) Kelebihan kemampuan pelayanan koperasi dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bukan anggota koperasi.
3) Koperasi menjalankan kegiatan usaha dan berperan utama segala bidang kehidupan ekonomi rakyat.
Pasal 44 :
1) Koperasi dapat menghimpun dana dan menyalurkannya melalui kegiatan usaha simpan pinjam dari dan untuk :
a) Anggota koperasi yang bersangkutan.
b) Koperasi lain dan atau anggotanya.
2) Kegiatan usaha simpan pinjam dapat dilaksanakan sebagai salah satu atau satu-satunya kegiatan usaha koperasi.
3) Pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.



e. Pengelolaan
UU N0 12. Tahun 1967 =



UU No 25 Tahun 1992 =
Pasal 5
 Koperasi melaksanakan prinsip Koperasi sebagai berikut :
a.      keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka; 
b.      pengelolaan dilakukan secara demokratis;

Pasal 25 
Rapat Anggota berhak meminta keterangan dan pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas mengenai pengelolaan Koperasi.

Pasal 31
Pengurus bertanggung jawab mengenai segala kegiatan pengelolaan Koperasi dan usahanya kepada Rapat Anggota atau Rapat Anggota Luar Biasa.

Pasal 32
(1)  Pengurus Koperasi dapat mengangkat Pengelola yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha.
(2)  Dalam hal Pengurus Koperasi bermaksud untuk mengangkat pemgelola, maka rencana pengangkatan tersebut diajukan kepada Rapat Anggota untuk mendapat pesetujuan.
(3)  Pengelola bertanggung jawab kepada Pengurus.
(4)  Pengelolaan usaha oleh Pengelola tidak mengurangi tanggung jawab Pengurus sebagaimana ditentukan dalam Pasal 31.

Pasal 33
Hubungan antara Pengelola usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 dengan Pengurus Koperasi merupakan hubungan kerja atas dasar perikatan.

Sumber :

Wednesday, September 26, 2012

RIHLAH? Cekidot

Assalamualaikum..

saya kembali lagi.. he he
hari ini saya dan keluarga Sharia Economic Family saya mengadakan acara rihlah ke Taman Bunga Nusantara. apa sih rihlah itu ? Rihlah yang saya dapatkan disini artinya perjalanan, darmawisata dan satu lagi yaitu berkerut dahinya oleh panjangnya yang berkesinambungan. eh? -__-
oh oke, saya ambil makna pertama dan kedua, kalau yang ketiga kayaknya saya gak niat untuk bikin kerutan di dahi. sungguh. hahaha
Nah, rihlah yang diadakan setahun sekali (karena saya baru pertama kali) dan anggota muda yang baru masuk dan sedang lucu - lucunya (sindrom kak tesar-di bahas nanti-), ini adalah rihlah pertama saya. Rasanya menyenangkaaaaaaan sekali! yosh!
Perjalanan yang dipimpin dan dikoordinatori oleh kak Ikhsan ini berlangsung dari pukul 06.00 pagi sampai 16.30 dan berlanjut ke Cimory. Lalu.......

------------------------------TBC (To Be Continued)------------------------

maaf, bukan mencoba mengikuti sinetron biar keliatan seru tapi saya harus mengerjakan sesuatu yang lain dulu. nyicil ini dulu. karena saya baru saja pulang rihlah dan belum sempat berganti pakaian.
kalau di Spacetoon pasti bilang gini "saya akan kembali"
kalau saya "saya akan kembali...tapi tidak tahu kapan" hehehe

penasaran dengan arti rihlah, sambil menunggu saya silahkan baca disini yaaa..
disini juga bagus, jadi lebih paham :)
Baik, See u. Mimpi indah untuk kalian semua :D


Dea






Tuesday, September 25, 2012

Semangat Pagi

Assalamualaikum semuanya :D
Selamat pagi ..

Senangnya.. beberapa waktu lalu, komputer rusak dan gak bisa nulis. bisa diliat jangka waktu hiatus saya yang panjang. -____- uhuhuhu
Pagi pagi gini biasanya semangat saya masih seperti air mendidih nih. kalau termometer bisa meledak karena melebihi 40 derajat. hahaha lebaii
Oke, intinya saya mau bilang penyebab utama semangat pagi hari. kalau penyebab yang bikin saya lebih semangat di pagi hari adalah bangun pagi atau bangun kepagian. oke, itu 2 kata yang beda arti. kalau bangun pagi artinya niat. kalau bangun kepagian artinya gak niat tapi kebangun, gara gara harus kedinginan, habis sholat gak ngantuk sampai sakit peyut. betul toh ? :D
bangun lebih pagi ternyata selain bisa meningkatkan semangat, bisa juga meningkatkan mood jadi Very Nice, badan lebih segar, pikiran jadi lebih positif, udara lebih segar malah (bukan nafas bekas orang - orang yang bangun lebih pagi) hehehe
jadi berlomba - lomba untuk bangun lebih pagi untuk bangkitkan semangat pagi. Jangan lupa bersyukur masih bisa bangun pagi ini (seandainya nyawa gak dibalikin gimana hayooo..hiii XD), jangan lupa olahraga kecil, Sugestikan diri dengan segala pikiran - pikiran positif dan yang terakhir jangan lupa mandi ya!

Jaga untuk selalu positif thinking!
Keep Smile :)

Semangat Pagi !!! (^o^)9

Friday, July 20, 2012

Resensi Buku "SATANIC FINANCE"


1.      Data Buku
Judul                           : SATANIC FINANCE –Bikin Umat Miskin-
Penulis                         : Dr. Ahmad Riawan Amin
Penerbit                       : Zaytuna
Jumlah halaman           : 123 Halaman

2.      Judul Resensi
Three Pillars of Evil hanya membuat umat miskin

3.      Ikhtisar isi buku
Buku SATANIC FINANCE ini digambarkan oleh pengarang mengenai apa – apa saja yang merusak sistem perekonomian suatu bangsa. bagaimana hal – hal tersebut dapat merusak sistem perekonomian secara berkesinambungan dan diyakini oleh sebagian besar orang – orang yang berperan penting. Buku ini disampaikan secara gamblang oleh pengarang melalui pendekatan yang sangat mudah dipahami. Pengarang menyampaikan isi buku ini bak setan yang berbicara.

THE THREE PILLARS OF EVIL
The three pillars of evil yang menjadi bab pertama dalam buku ini menjabarkan ketiga pilar setan yang telah merusak bangsa. ketiga pilar setan ini diceritakan dalam sebuah ilustrasi “Kisah Sukus dan Tukus”. Kemudian dari ilustrasi tersebut dijabarkan dengan jelas masing – masing dari ketiga pilar tersebut, yaitu Fiat Money, Fractional Reserve Requirement dan Interest. Ketiga pilar ini saling berkaitan satu sama lain dan membuat balon ekonomi tidak kuat menahan beban. Hingga terjadilah Krisis Ekonomi.

THE LABYRINTH OF DEBT
Bab kedua buku ini menjabarkan mengenai masalah utang. Seperti dikutip dari Hadis Riwayat Muslim “Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali utangnya.” Hadis ini ditulis pada pembukaan bab yang sekaligus mendasari isi dari bab ini. Dijelaskan masalah utang dilihat dari perspektif individu, berutang hanya karena tidak dapat mengendalikan keinginan semata, hingga dilihat dari perspektif Negara. Di akhir bab ini, diceritakan bagaimana utang dapat menghancurkan individu hingga sistem perekonomian dan menjadikan manusia budak di negerinya sendiri.


THE GREEN EVIL
Bab ketiga ini dawali oleh Quote William Bonner & Addison Wiggins dalam bukunya Financial Reckoning Day yang berbunyi “…dolar bukan sekadar mata uang, tapi telah menjadi produk ekspor paling unggul Amerika.”
Ya, The Green Evil yang dimaksud disini adalah Dolar. Dolar dijelaskan dalam sub bab “Cek Kosong yang Sakti” digambarkan bagaimana dolar tak ubahnya cek kosong yang meluas menjadi alat transaksi global dan dikeluarkan oleh sekelompok pemilik swasta Amerika bukan Negara “The Federal Reserve”. Mereka inilah yang mencetak uang sebanyak – banyaknya hanya untuk kepentingan  mereka sendiri. Para penggagas dolar ini membubuhkan motto In God We Trust yang berlaku pertama kali sejak tahun 1957. Padahal motto ini hanya sebagai tameng untuk menjembatani dunia para kaum beragama. Kenyataannya, miliaran dolar digunakan untuk menyerbu Irak, mendukung peperangan, memerangi yang lemah hingga meluluhlantahkan rumah – rumah rakyat Palestina dan menjadikan generasi sesudahnya yatim.
Pencetakan dolar yang terus menerus ini menimbulkan masalah yang disebut “Dollar Over Hang” dimana ketika nilai dollar yang disimpan sebagai cadangan devisa oleh Negara – Negara mitra AS, telah melampaui nilai emas yang disimpan AS sebagai cadangan setiap dolar yang mereka cetak.

THE HEAVEN’S CURRENCY
The Heaven’s Currency disini adalah mata uang yang lebih dulu digunakan sebelum munculnya Fiat Money atau uang kertas, yaitu emas dan perak atau yang dikenal dengan Dinar dan Dirham. Dimana nilai instrinsik didalamnya sesuai dengan nilai ekstrinsiknya. Dinar yang terbuat dari emas dan dirham yang terbuat dari perak ini memiliki nilai yang stabil. Tidak seperti uang kertas, fiat money atau uang kertas hari ini hanyalah sebagai symbol karena tidak memiliki nilai instrinsik, sayangnya berhasil menjadi alat transaksi global.
            Penyingkiran emas dari peredaran perekonomian membuka peluang ketidakadilan. Ketika Dolar terus dicetak dan hanya dapat dicetak oleh The Fed, maka pihak lain harus menyediakan komoditi yang semuanya bisa dibeli dengan dolar.

EL LIBERTADOR
            Dalam bahasa Spanyol, EL LIBERTADOR adalah pembebas. Orang – orang yang berusaha membebaskan manusia – manusia lain dari kepungan tiga pilar setan yaitu Fiat Money, FRR dan interest. El libertador yang sanggup memerangi Three Pilars of Evil adalah para pemimpin yang siap hidup prihatin, sederhana dalam kemandirian dan berhasil memangkas ketiga pilar tersebut dari perekonomian hingga tidak lagi tergiur oleh kemewahan yang didapat melalui sistem yang setan ajarkan pada mereka.

RINGKASAN
Three Pillars of Evil yaitu Fiat Money (Uang Kertas), Fractional Reserve Requirement (Cadangan) dan Interest (Bunga). Ketiga pilar ini saling berkaitan untuk menjerumuskan manusia ke dalam lembah kemiskinan. Dimana tidak ada lagi rasa kemanusian untuk saling membantu, justru saling menjerat satu sama lain. Menghidupkan krisis ekonomi hingga menjebak yang lainnya dalam utang. Utang yang timbul hanya untuk hidup dalam kemegahan dan tidak dapat mengendalikan keinginan semata menjadikan mereka budak siang - malam hanya untuk membayar utang.
Para kolega – kolega setan (manusia berjiwa setan) yang berusaha mengepung manusia dalam ketiga pilar ini menciptakan alat tukar yaitu fiat money. Semula dimaksudkan untuk mempermudah transaksi atau sebagai tanda kepemilikan emas agar tidak ribet. Namun, Uang yang dicetak itu telah melebihi dari emas yang dimiliki. Sehingga terjadilah Dollar Over Hang, Fiat money atau the Green Evil tidak lagi bernilai apapun. Lagi – lagi, kesalahan ini tetap dilangsungkan.
Menghilangnya peredaran dinar dan dirham dari peredaran perekonomian menimbulkan ketidakadilan di masyarakat. Uang yang tidak ada nilainya dengan mudah dicetak oleh The Fed sedangkan yang lainnya harus bersusah payah mendapatkan uang tersebut ataupun harus menyediakan komoditi yang semuanya dapat dibeli dengan dollar.
Oleh karena itu, Dunia ini memerlukan El Libertador yang dapat membebaskan manusia –  manusia penganut Three Pillars of Evil bahkan memangkas Three Pillars of Evil tersebut dari perekonomian saat ini dan mengembalikan apa yang mereka anggap “primitif”.
Buku ini disajikan dengan bahasa yang sederhana, mudah dimengerti. Disampaikan dengan sudut pandang pelaku sehingga apa yang dimaksudkan didalamnya tersampaikan dengan jelas. Dilengkapi dengan ilustrasi yang semakin mempermudah pemahaman konten buku ini.
Buku ini baik untuk dibaca oleh siapapun di seluruh dunia, khususnya para pemimpin negeri ini. Hanya untuk mengingatkan pesan – pesan moral terhadap pemimpin yang mungkin dapat menjadi El Libertador bagi bangsa ini ataupun menyadarkan mereka yang mungkin secara tidak langsung adalah kolega para setan.
Dengan membaca buku ini, saya menyadari bahwa setan memang tidak pernah lepas tangan ketika kita membuat pilihan. Setan menjadikan segala sesuatu yang buruk menjadi lebih indah, lebih baik daripada pilihan yang baik.
Pembaca yang dirahmati Allah SWT, semoga kita semua selalu berada di jalannya. Kita tidak mungkin bisa menjadi El Libertador, tidak jika sendiri. Jika kami semua, kalian semua berusaha untuk memangkas satu persatu dari pilar – pilar tersebut. InsyaAllah, pilar – pilar tersebut dapat dengan mudah dirubuhkan. Wallahu’alam bi shawwab. Ekonomi Islam! Bisa!

Peresensi : Dea Anisa Miranti

Thursday, June 14, 2012

Wonder Girls - Like this

Annyeong!!

Aku mau update lagu KPOP baru yang menurut aku seruu banget nih!
lagunya enak.. jangan dijilat juga :P




im trying to upload but get failed.. huh :(
i'll try it later but take a look please :D

Thursday, June 7, 2012

WE ARE RISOLINDA RISOLES !!!

Assalamualaikum :D

Selamat siang menjelang sore teman - teman :)
hari - hari saya kini mulai kembali disibukan dengan kegiatan baru, berbisnis Risoles. semuanya pasti udah pada tau risoles atau biasanya disebut risol? pasti udah deh, mulai dari yang isinya bihun sampe daging pasti udah pernah coba.

Naaah!! ini dia yang beda, kami menjual Risoles dengan varian - varian baru dan pastinya rasa ORIGINAL dari kami. 100% Indonesia dan no tipu - tipu. hahaha
Kami membangun bisnis ini sejak Maret 2012, biar risol ini bisa ulang tahun jadilah dia dikasih tanggal 18 Maret 2012. ahaha


RISOLINDA RISOLES



Kami memberikan nama Risol ini RISOLINDA RISOLES. kenapa? karena nama ini kece di dengar  ditambah slogan kami yang pasti familier banget di telinga temen - temen "I want More.."
jadi RISOLINDA, I want more..
pasti ngeh deh nama itu kenapa dipakai :D
selain itu, salah satu Ownernya pun bernama LINDA. pas banget kan :D
walaupun, kakak sepupu saya yang satu ini nolak banget (awalnya) hihihi
Alhamdulillah, dengan doktrin dari kami bertiga, akhirnya luluh juga. hahaha

Lanjut nih..
Kenapa kami berani pasarkan risoles ini ke masyarakat khususnya temen - temen kampus Gunadarma, karena Kami berani menjamin soal kualitas dan rasa. kami juga mengenal yang namanya Quality Control. Apaan hayo? Quality Control ini mengatur apakah risoles yang sudah dibuat layak jual  atau tidak. nih misalnya, setelah varian isi dibuat, kami berempat dan beberapa orang keluarga pasti nyobain dulu. selera kami beda - beda, kalo gak enak. ulang lagi, sampe sang masterChef kami Linda Yulinda dan Dr. Neneng Arie menemukan yang pasti. begicuu :)
pertanyaannya, terus de tugas lo apa? tugas saya Dea Anisa dan sepupu saya Rizkyka Ayunanda spesialisasi membuat kulit. hahahaha biarpun cuma kulit, ini tugas rawan saudara - saudara. kenapa rawan? karena kita harus dapat mengoperasikan dua teflon dalam 1 kompor gas dan hafal mood - nya adonan. bayangkaaaaan!?! Makanya kalo tangan tangan ini sesekali melepuh karena sengaja tidak sengaja ditempelin ke teflon
. hahaha

Selain Quality Control, alasan lain Risolinda Risoles ini layak dipasarkan adalah Kualitasnya. Risolinda Risoles ini dibuat dari BAHAN SEGAR PILIHAN. Untuk kulit saja, kami menggunakan susu murni, telur, blueband sampai tepung terigu berkualitas. inilah alasannya kulit kami bedaaa dari yang lain dan tetap lembut hingga malam menjelang. (suit..suit)
Tetapi, tidak hanya di kulit saja, isinya pun menggunakan BAHAN SEGAR PILIHAN yang pasti UDAH LULUS QUALITY CONTROL :)

Alhamdulillah, sejak pertama kali dipasarkan denga harga tetap kami 3.000/pcs. RISOLINDA RISOLES ini dapet respon yang positif dari pasar. yah walaupun beberapa orang bilang "ah mahal.. risol diluar aja cuma gopek". wajar.. kenapa? karena yang gopek itu beda bahan dan beda isi terus 2012 risol gopek juga udah gaada =="
Akhirnya, mereka pun membeli juga dan sekarang bisa bedain dengan yang lain.
Logikanya, 3.000/pcs dengan kualitas dan rasa yang kami jamin, ini harga PAS BANGET.
kalau variannya enak kualitasnya wow, hati - hati :D ahahaha
Jadi, percaya deh kualitas dan risoles kami NO WAHID ^o^d

Seandainya, testimoni lisan dari para pelanggan bisa saya rekam ulang. hihi
rasanya senaaaang banget denger respon positif dari yang tadinya bilang mahal sampe akhirnya jadi pelanggan tetap. buah kesabaran dan kejujuran RISOLINDA nih :)
"Kok bisa sih bikin risoles enak begini"
"Mbak, kapan tokonya buka?"
"Mayonaisenya meleleh di dalem mulut, kulitnya lembut banget"
sampe ada yang beli sampe 4 kali dan bilang "Mbak, duit saya sisa seribu. dapet gak?"

Ahahaha, respon - respon itulah yang selalu buat Risolinda inovatif buat menciptakan Risoles yang beda dari yang lain. Walaupun sejujurnya, saya merasa agak gimana gitu dipanggil mbak. TT____TT 
Gapapa, untungnya mbak bukan mbah. hahahaha
dimana ada respon positif, disitu pasti ada respon negatif. tapi yang negatif itulah yang buat kami jadi lebih baik lagi. bahkan, pernah loh kami dapet respon negatif dari produknya orang lain.
Nah, pelajarannya disini adalah Menjual Produk itu memang sangat diprioritaskan IDENTITAS. kalau produk yang kita jual ke orang laku tapi mereka tidak tahu apa brand produk kita. mereka hanya menganggap semua yang kita jual sama. itu dia fungsinya identitas, setidaknya miliki kartu nama/sticker atau paling tidak nama deh. jadi kita gampang dikenali konsumen :D

Ini Diaaaaa! RISOLINDA ini memiliki banyaaaaak sekali variasi (banyak sekali itu target masa depan ya) sekarang ini baru beberapa, sekitar 7 Varian, yaitu Smoked Beef, Spicy Chicken, Meaball Mayo, Chicken Vege, Beef Vege, Tuna Melt, Prawn, Sosis Mushroom, etc. Gak seperti kedengarannya yang biasa aja, RASANYA LUAR BIASA!! ^^
Karena kami mengolahnya lagi dengan bumbu RISOLINDA dan HALAL :)



Sesekali mampir ke gerobak mini kami di depok, tepatnya Sono Kembang, Depok Timur Dalam.
(masih dalam pembuatan)
Kalau bener - bener penasaran, Kami buka booth di Kampus D GUNADARMA MARGONDA tanggal 6 - 8 Juni 2012  acara Pekan Diploma 2012. See U, Guys :D

Untuk order dan merasakan enaknya RISOLINDA RISOLES, hubungi :

YM : dea icha
Fanpage FB : Risolinda Risoles
Twitter : @RisolindaMancap
No. telp : 081298265480 - 0219226903



Dea

Wednesday, May 16, 2012

deychun here: 9900 rupiah Masih Mikir?? Coba baca :)

deychun here: 9900 rupiah Masih Mikir?? Coba baca :): Mau berbagi cerita sedikit tentang oriflame ah :) mau bagi - bagi cerita yang gak pake boong dan iming - iming ini itu. aku bergabung di o...

9900 rupiah Masih Mikir?? Coba baca :)

Mau berbagi cerita sedikit tentang oriflame ah :)
mau bagi - bagi cerita yang gak pake boong dan iming - iming ini itu.
aku bergabung di oriflame belum lama, masih bisa dihitung jari, ada sekitar 1 minggu-an.
awalnya bergabung karena liat temen aku yang enjoy banget jalaninnya, capek? pasti ada capeknya apalagi sungguh - sungguh. yakan? tapi yang aku liat itu kesungguhannya dia, enjoy aja jalaninnya. sambil kuliah sambil gabung di oriflame. yang ternyata eh, menghasilkan :) aduh, bodohnya saya ketauan deh. karena baru buka mata soal bisnis ini.

Temen aku itu sempet cerita, dia nawarin produknya ke aku. karena waktu itu cuma liat - liat aja dan belum 'ngeh', kerjaan aku baca katalognya bolak - balik. masih gak 'ngeh' juga. besoknya aku malah bilang ke dia 'eh, aku mau jadi donlen kamu dong' hahahaha aduh, saya juga gak habis pikir. faktanya : saya gak nyesel sama sekali gabung di bisnis ini. malahan, besoknya saya baru tau kalo lagi ada promo rekrut member di bulan Mei 2012 ini, cuma 9.900 rupiaaaaah. Ya ampuuun, baik banget gak sih oriflame. Ini artinya saya dimudahkan Allah buat gabung disini, siapa tau jadi kendaraan buat saya menggapai cita - cita :) iya gak? :)

 Promo 9.900 ini saya pikir sayang banget kalau cuma saya yang nikmatin. segala keuntungan jadi member udah saya rasain walaupun baru di level ini karena baru aja join masa udah mau di atas aja :p . sabaaaaar~ semua butuh proses kok :) yang penting optimis, sabar, tekun, ulet :) Nah, promo ini saya tawarin ke temen - temen saya. beberapa ada yang menanggapi positif dan beberapa ada yang menanggapi negatif. sisanya mendoakan saya. Alhamdulillah.. Saya promo bulan ini yang notabene cuma 31 hari, sayang banget kalo dilewatin. Cuma, satu hal yang bikin saya sampe sekarang bingung. kok masih ada aja yang nolak kesempatan seperti ini ya? Padahal niat saya baik, sukses, maju bersama sama. kan asik kalo kita sukses, temen deket, tetangga, atau siapa aja yang berhubungan ataupun tidak ikutan sukses. mungkin karena bisnis MLM itu identik dengan penipuan, pemberdayaan donlen, dsb. Aduuuuuh... saya juga gak manfaatin temen kok. saya cuma mau ajak sukses bersama, itu aja :)

 Coba, sekarang gini. Daftar Bulan Mei 2012 ini, cuma 9900 rupiah dari harga normal 39900. kita akan dapat starter kit, kartu keanggotaan, diskon 30% sepanjang tahun, dsb. Nah, Dsb (dan sebagainya) disini itu manfaat lain yang akan kamu dapetin kalau kamu mau ikutin sistem - sistem yang ada disini. positif kok. siapa sih yang gak mau dapet penghasilan tambahan selain Gaji perbulan ? ada yang nolak?
siapa sih yang gak mau mobil gratis?
atau jalan - jalan keluar negeri ataupun dalam negeri?
itu secara materi ya, secara non materinya itu belum. kaya dapet temen baru, pengembangan diri kamu sebagai seorang leader yang apabila kamu mau jalanin bisnis ini, belajar jadi diri sendiri dan mandiri. cuma 9900. kalau menurut aku yah, lebih banget deh. Apalagi order minimum pertama 200.000 yang bisa kamu dapetin dengan belanja sendiri ataupun menjual produk ke orang lain (dengan hanya menunjukan katalog) kamu bisa dapet produk GRATIS dan 9900 itu udah pasti balik dari kapan tau. ini FAKTA SAYA. belum lagi ada promo Welcome Program buat yang baru gabung. ini yang demen sama challenge, pas banget buat dapetin ini! Pokoknya aku gak mau panjang lebar lagi ah, PROMO BULAN MEI 2012 INI CUMA 9900.

Temen - temen yang lagi cari peluang bisnis, ini tempatnya.
Ibu - ibu, mahasiswa, pekerja kantoran yang butuh kosmetik berkualitas dengan diskon sepanjang tahun, ini juga tempatnya.
Aku hanya memberi info peluang untuk semua :)
Coba dibaca kembali ataupun hitung - hitung sendiri apa yang saya katakan :)

Kalau butuh pertanyaan atau ingin bergabung bisa hubungi saya di :
email : pairofchunnieprince@yahoo.com
FB : Dea Anisa Miranti
YM : deaicha

Sekali lagi saya ingatkan, Cuma di Bulan Mei ini teman - teman :)
dan satu lagi, Oriflame gak main Gender lho ;)

Salam


Dea

Friday, May 11, 2012

CATALOG ORIFLAME MEI 2012

Haaaaai semuanyaaa, selamat pagi.. aku hadir kembali tapi kali ini bawa katalog bulan Mei dari Oriflame nih :) Bulan Mei ini banyak penawaran menarik dari oriflame lho :D termasuk join hanya dengan 9.900 saja !!! dan hanya di bulan ini! dapatkan semua yang kamu inginkan disini!

Awali hobi membeli kosmetikmu untuk Hasilkan Uangmu sekarang!

Beli kosmetik berkualitas dengan harga terjangkau hanya di ORIFLAME. Klik katalog di bawah ini untuk melihat produk - produk yang ditawarkan.


Online Catalogue
Online Catalogue


Untuk pemesanan silahkan order ke : pairofchunnieprince@yahoo.com melalui e-mail ataupun Facebook saya disini

DONT MISS THE SPECIAL OFFERS!!

Dea

Thursday, May 3, 2012

Studi Kasus Dampak Negatif Internet


Assalamualaikum Wr. Wb, teman – teman blogger!
Di malam yang sunyi ini,aku sendiri, tiada yang menemani. Hehe tiba – tiba jadi galau sendiri ditemani tugas laporan akhir yang sesegera mungkin harus selesai. Kenapa? Yak! Karena besok – besok mungkin bakal lupa. Seperti kata pepatah “kerjakan yang bisa kau kerjakan hari ini, jangan pernah menunda hingga esok”. Walaupun ada satu alesan lagi, gue udah terlanjur minum kopi, dan sekarang mata ini bener – bener gak mau merem. Yang terakhir salah gue.. yang pertama, salah kakak tutor. Haha

Oke, jadi tugas LA Internet Dasar yang diberikan sang kakak tutor yang baik hati dan tidak sombong adalah membuat studi kasus mengenai masalah yang terjadi karena internet, disini akan dibahas mengenai dampak negatif  yang ditimbulkan internet. Artikel dibawah ini adalah copas dari sini, tapi tanggapan yang diberikan adalah real dari lubuk hati terdalam. Ahaha

Yak, silahkan menyimak~


Waspadai Dampak Negatif Internet!    
“Jangan sembarangan mengunggah foto di facebook, bisa jadi disalahgunakan orang tidak dikenal,” tegas Arif mengawali lokakarya “Menangkal Dampak Negatif Internet Terhadap Anak dan Murid,” Sabtu, 25 Februari. Hal ini dirasa sangat perlu karena dampak negatif internet paling krusial adalah soal privacy lalu security baru setelah itu pornografi.
Semisal, kita terapkan pada kasus pornografi artis terkenal Ariel-Luna. Dalam kasus ini pertama yang disalahgunakan adalah soal privasi. Bagaimana kemudian penguna harus berhati-hati jika sudah menyangkut privasi dan memberi security yang terpercaya. Lalu pornografi. “Sebenarnya pornografi adalah dampak kecil dari internet. Pada dasarnya Privacy dan Security itulah dampak paling krusial,” ungkap Arip.
Indonesia adalah salah satu negara dengan pengguna internet paling banyak di dunia. Perkembangannya cukup signifikan. Pada tahun 1998, penguna internet di Indonesia mencapai 50.000 pengguna. Dan sekarang, di tahun 2012 jumlahnya melesat naik menjadi 50.000 000 dari segala usia. Menurut Acep Syarifudin tidak masalah Indonesia bertengger pada posisi paling banyak pengunanya. Bisa jadi hal tersebut menjadi prestasi dengan catatan mampu memanfaatkan internet dengan baik.
Ada yang perlu diketahui berbagai macam pengguna internet agar tergolong menjadi pengguna yang baik. Pertama pengguna internet karena sensasi. Contohnya adalah kasus Briptu Norman dan kasus Shinta-Jojo. Mendadak mereka terkenal dengan situs You Tobe-nya. Kedua berdasarkan esensi. Contohnya, blog digunakan sebagai media pembelajaran, seperti yang diterapkan di SMAN 1 Surabaya. Ketiga soal urgensi. Contoh komunitas Jalin Merapi dan Blood For Life. Ini yang namanya internet sehat, pemamfaatan internet untuk hal urgen.

Tanggapan saya :
 Wah, saya sangat setuju sekali dengan artikel di atas. Kenapa? Karena menurut saya, kasus yang menimpa Ariel – Luna memang sebenarnya urusan privasi mereka. tetapi karena adanya privacy dan security internet yang dilanggar oleh orang – orang yang tidak bertanggungjawab itulah yang akhirnya justru menimbulkan dampak negatif terhadap orang lain melalui media internet.
Selain itu, internet pun memiliki dampak positif seperti komunikasi yang begitu cepat untuk hal – hal urgen seperti donor darah segera untuk yang membutuhkan, komunitas relawan bencana, dan sebagainya. Pemanfaatan internet yang seperti inilah yang diharapkan. Dimana tidak ada pihak yang dirugikan.
Oleh karena itu, kita harus tetap menjaga batas – batas privasi kita di dunia maya dan memanfaatkan internet dengan sehat. Ingat pengguna internet berasal dari semua kalangan dan usia, ajarkan adik – adik kita untuk selalu berinternet sehat!


Dea



 

DreamCatcher Copyright 2009 Sweet Cupcake Designed by Ipiet Templates Image by Tadpole's Notez